HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PSU di TPS 23 Kumpulrejo, Tindak Lanjut Kesalahan Administratif dalam Pemilihan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (22/2/2024).

PSU tersebut dihadiri oleh 181 pemilih serta 3 pemilih tambahan yang hadir untuk melakukan coblosan ulang.

Baca Juga:  Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Berguna

Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, turut meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo dan memastikan bahwa TPS lain seperti TPS 14 Kutowinangun Kidul tidak mengalami PSU.

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menjelaskan bahwa PSU di TPS 23 Kumpulrejo diselenggarakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga karena adanya kesalahan dalam pemberian surat suara kepada pemilih tambahan.

Baca Juga:  Malam Jumat Kliwon, Komplek Umbul Pengging Boyolali Ramai Dipakai Kungkum Ngalap Berkah Pangkat-Sehat, Begini Jelasnya

“PSU tersebut dilakukan untuk tiga pemilihan, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. Dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 215, KPU menyediakan 220 surat suara,”jelasnya.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jateng : Banyak Lulusan Pondok Jadi Polisi Dan TNI

Dayusman Junus, Ketua Bawaslu Salatiga, menyatakan bahwa PSU direkomendasikan setelah mendapat laporan pengawas TPS tentang ketidaksesuaian yang disebabkan oleh kelalaian petugas KPPS.

Untuk memastikan kelancaran PSU, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengerahkan puluhan anggota untuk pengamanan di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!