HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PSU di TPS 23 Kumpulrejo, Tindak Lanjut Kesalahan Administratif dalam Pemilihan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (22/2/2024).

PSU tersebut dihadiri oleh 181 pemilih serta 3 pemilih tambahan yang hadir untuk melakukan coblosan ulang.

Baca Juga:  Word Cleanup Day, Warga RT 01 RW 14 Tegalkamulyan Ciptakan Lingkungan Sehat

Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, turut meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo dan memastikan bahwa TPS lain seperti TPS 14 Kutowinangun Kidul tidak mengalami PSU.

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menjelaskan bahwa PSU di TPS 23 Kumpulrejo diselenggarakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga karena adanya kesalahan dalam pemberian surat suara kepada pemilih tambahan.

Baca Juga:  Meriah dan Haru, 75 Santri SMP Baru RUQ Ponpes Al Falah Salatiga Mulai Masuk Pontren

“PSU tersebut dilakukan untuk tiga pemilihan, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. Dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 215, KPU menyediakan 220 surat suara,”jelasnya.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Proyek Multy Years Diundur Hingga September 2021

Dayusman Junus, Ketua Bawaslu Salatiga, menyatakan bahwa PSU direkomendasikan setelah mendapat laporan pengawas TPS tentang ketidaksesuaian yang disebabkan oleh kelalaian petugas KPPS.

Untuk memastikan kelancaran PSU, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengerahkan puluhan anggota untuk pengamanan di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!