Harmoni Hukum dan Kesadaran Masyarakat, Penyuluhan Hukum Sukses di Desa Gondoriyo
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Salatiga mencapai kesuksesan dalam menyelenggarakan Penyuluhan Hukum, sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di Desa Gondoriyo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Desa Gondoriyo, Karang Taruna “Mustika Sakti” Dusun Jimbaran, dan tokoh masyarakat setempat ini dilaksanakan pada Minggu, (4/2/2024).
Kerjasama antara Pemerintah Desa Gondoriyo dengan Karang Taruna “Mustika Sakti” Dusun Jimbaran serta LKBHI IAIN Salatiga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menanggulangi kenakalan remaja di kalangan pemuda setempat.
M. Yusuf Khummaini, Direktur LKBHI IAIN Salatiga, menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Gondoriyo dan Karang Taruna Dusun Jimbaran yang telah mengadakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan mendukung upaya mewujudkan Indonesia emas,” ujarnya.
Sesepuh Dusun Jimbaran, Muhlasin, menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada LKBHI IAIN Salatiga.
“Saya mohon maaf jika anak-anak saya kurang baik dalam menyambut kegiatan ini. Terima kasih atas kesediaan LKBHI IAIN Salatiga memberikan Penyuluhan Hukum kepada pemuda agar taat hukum di Dusun Jimbaran ini,” ungkapnya.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan dua pemateri, Achmad Atok’illah dan Muhammad Salahuddin, advokat LKBHI IAIN Salatiga, yang menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja dan bantuan hukum.
Falisha Naila Rusyda, salah satu peserta, menyatakan antusiasme dan kepuasannya terhadap materi yang disampaikan.
“Saya sangat antusias, apalagi materi tentang penyuluhan hukum dan pencegahan kenakalan remaja sangat memberikan pencerahan bagi kami. Saya ingin hal itu sedikit dikurangi di tempat kami,” ujarnya.(*)
Tinggalkan Balasan