HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Semarang Lakukan Kegiatan Safari Zero Knalpot Brong

Polres Semarang saat melakukan kegiatan safari anti knalpot brong, di lampu merah, Jalan Pemuda Ungaran, Sabtu (20/1/2024). 

UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang melakukan kegiatan safari anti knalpot brong di seluruh jalur wilayah Kabupaten Semarang tepatnya di lampu merah, Jalan Pemuda Ungaran, Sabtu (20/1/2024). 

Safari Zero knalpot brong ini dilakukan seluruh anggota Polres Semarang, baik yang ada di Induk hingga tingkat jajaran Polsek. Kegiatan kali ini diisi dengan kegiatan sosialisasi, himbauan, hingga penindakan secara masif kepada pelanggar knalpot brong.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2018, Linmas Ikuti Pembinaan di Aula Kecamatan Sumowono

Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan mengatakan, Dalam kegiatan kali ini para pengguna jalan diajak untuk berperan aktif dalam mencegah penggunaan knalpot brong, terutama di lingkungan masyarakat. Sehingga jajaran aparat Kepolisian, terutama Polres Semarang dapat terbantu dalam penindakan penggunaan knalpot brong.

“Kami laksanakan sosialisasi dan himbauan secara Humanis kepada pengguna jalan, yang melintas sepanjang jalur di wilayah Kab. Semarang. Dan kami juga melakukan penindakan secara masif kepada pengguna jalan, yang masih menggunakan knalpot Brong,” ujarnya

Baca Juga:  Menteri AHY Hadiri Festival LIKE 2

Menurutnya, Adapun bagi pengguna jalan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, personel Polres Semarang akan melakukan penindakan dengan tilang dan kendaraan akan dibawa ke kantor Sat Lantas.

“Kami berikan pamflet, hingga kami pasang spandung pada lokasi lokasi strategis. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan dapat memahami akan dampak negatif dari knalpot brong.” Tambah Wakapolres.

Baca Juga:  Jadikan Fatayat Wadah Tholabul Ilmi, Fatayat NU Kabupaten Temanggung Adakan Pengajian Rutin

Dia menambahkan, Pihaknya juga menaruh harapan besar kepada masyarakat Kabupaten Semarang untuk ikut menggelorakan anti knalpot brong, sehingga dapat terwujud situasi yang damai, aman dan kondusif.

“Penindakan kita lakukan secara humanis dan prosedural, dimana pengguna kendaraan yang kedapatan memasang knalpot brong akan ditindak, dan selanjutnya kendaraan kita bawa ke Sat Lantas untuk mengganti knalpot nya dengan knalpot standart,” tuturnya. (ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!