SEMARANG,HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membidik tata kelola pertambangan Jawa Tengah (Jateng) sebagai percontohan nasional.
Kaltim berkomitmen mengadopsi mekanisme jaminan reklamasi pascatambang Jateng guna mencegah kerusakan lingkungan yang meluas di wilayahnya.
Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Rumah Dinas Wagub Jateng, Semarang, Jumat (19/6/2026).
Seno Aji mengungkapkan, fokus utama studi banding ini adalah mempelajari pengelolaan dana jaminan reklamasi serta regulasi galian C. Jateng dinilai sukses mengintegrasikan sistem pengawasan pertambangan dengan melibatkan bank daerah.
“Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Kami belajar dan sharing apa yang bisa kami terapkan di Kalimantan Timur,” ujar Seno.
Menurut Seno, Kaltim saat ini menghadapi tantangan berat terkait banyaknya aktivitas tambang yang mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan.
Regulasi Jateng berupa Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Gubernur (Pergub) pertambangan akan ditiru untuk memperketat pengawasan di Kaltim.
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa sektor pertambangan wajib mengutamakan prinsip keberlanjutan. Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyatakan, aduan masyarakat harus menjadi dasar evaluasi dan penindakan tegas bagi pelanggar aturan lingkungan.
“Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata berdampak buruk, lahan harus dikembalikan fungsinya melalui reklamasi. Kita ingin lingkungan terkontrol semua,” tegas Gus Yasin.
Melalui sinergi antarprovinsi ini, kedua daerah sepakat bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.









Tinggalkan Balasan