HEADLINE

Polres Padangsidimpuan Tangkap Kurir Ganja 35 Kg, Pelaku Dijerat UU Narkotika

- Admin

Senin, 15 Januari 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa.

MEDAN | HARIAN7.COM – Kepolisian Resor Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berhasil menangkap pria berinisial SD (22) dari Kabupaten Mandailing Natal yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram. 

Barang bukti yang disita mencakup 32 bal ganja dengan total berat 35.200 gram, dua tas, sepeda motor, dan perangkat gawai. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar SH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan pada 12 Januari 2024. 

Baca Juga:  Kawal Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang, LSM PKP Fokus Soroti Praktik Politik Uang, Suyana: Jangan Sampai Itu Terjadi

Meski pelaku berinisial SL melarikan diri, SD berhasil ditangkap dan kini dalam pengejaran petugas. 

AKP Jasama H Sidabutar menyebut bahwa SD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Asep)

Baca Juga:  Workshop Tindak Lanjut Permenpan RB No.70 Tahun 2020 DPW PPNI Prov Jateng

Berita Terkait

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga
Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Kolaborasi Strategis, Laras Asri Resort & Spa Angkat UMKM Lewat Bazar Kreatif
Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait
Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya
Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:27 WIB

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:30 WIB

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:01 WIB

Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14 WIB

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09 WIB

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22 WIB

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!