HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Harmoni Keadilan, Rutan Salatiga Berkolaborasi dengan OBH untuk Bantuan Hukum Gratis

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan bantuan hukum pada tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menyelenggarakan penyuluhan hukum bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah memperoleh verifikasi dan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Puluhan tahanan di Rutan Salatiga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis dari lembaga bantuan hukum Gumilang Kota Salatiga.

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyampaikan upaya peningkatan layanan hukum dengan menggandeng beberapa OBH di tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak para tahanan dalam layanan bantuan hukum gratis dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga:  Lanal Cilacap Lanjutkan Vaksinasi Dosis 2 Di Purbalingga

“Sebagai langkah pemenuhan target kinerja terkait hak tahanan dalam layanan hukum, kami bekerja sama dengan beberapa OBH agar para tahanan dapat memilih dan mendapatkan pelayanan yang memahami kebutuhan mereka,” ujarnya kepada harian7.com pada Selasa (23/01/2024).

Baca Juga:  Breaking News: Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri Terjadi di Mapolsek Astana Anyar

Redy menjelaskan bahwa Rutan Salatiga juga memberikan bantuan hukum baik dalam litigasi, nonlitigasi, maupun pos bankum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan secara gratis.

“Adanya bankum gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan, terutama oleh tahanan yang kurang mampu,” ungkapnya.

Redy menekankan bahwa para tahanan dan narapidana dapat berkonsultasi terkait perkara pidana yang sedang dijalani atau konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum, seperti masalah perkara perdata.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan

“Mereka dapat berkonsultasi terkait perkara pidana yang sedang dijalani atau konsultasi lainnya yang terkait dengan hukum, termasuk masalah perkara perdata,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan, Ari, yang ditahan karena pelanggaran lalu lintas, mengungkapkan rasa terbantunya dengan program bantuan hukum gratis dari Rutan. Program ini membantu mereka memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi masalah hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!