HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Harmoni Keadilan, Rutan Salatiga Berkolaborasi dengan OBH untuk Bantuan Hukum Gratis

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan bantuan hukum pada tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menyelenggarakan penyuluhan hukum bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah memperoleh verifikasi dan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Puluhan tahanan di Rutan Salatiga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis dari lembaga bantuan hukum Gumilang Kota Salatiga.

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyampaikan upaya peningkatan layanan hukum dengan menggandeng beberapa OBH di tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak-hak para tahanan dalam layanan bantuan hukum gratis dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga:  Peringatan Harganas Kota Salatiga, Keluarga Punya Peran Penting Dalam Gerakkan Pembangunan Suatu Bangsa

“Sebagai langkah pemenuhan target kinerja terkait hak tahanan dalam layanan hukum, kami bekerja sama dengan beberapa OBH agar para tahanan dapat memilih dan mendapatkan pelayanan yang memahami kebutuhan mereka,” ujarnya kepada harian7.com pada Selasa (23/01/2024).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 12 Anak-anak di Bawah Umur

Redy menjelaskan bahwa Rutan Salatiga juga memberikan bantuan hukum baik dalam litigasi, nonlitigasi, maupun pos bankum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan secara gratis.

“Adanya bankum gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan, terutama oleh tahanan yang kurang mampu,” ungkapnya.

Redy menekankan bahwa para tahanan dan narapidana dapat berkonsultasi terkait perkara pidana yang sedang dijalani atau konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum, seperti masalah perkara perdata.

Baca Juga:  Gelar Razia, Kepala Rutan Salatiga Memastikan Keamanan dan Kehadiran Narkoba Nol

“Mereka dapat berkonsultasi terkait perkara pidana yang sedang dijalani atau konsultasi lainnya yang terkait dengan hukum, termasuk masalah perkara perdata,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan, Ari, yang ditahan karena pelanggaran lalu lintas, mengungkapkan rasa terbantunya dengan program bantuan hukum gratis dari Rutan. Program ini membantu mereka memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi masalah hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!