SMP Negeri Maupun Swasta Sebenarnya Tidak Mau Ketitipan Ijasah Karena Beresiko
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Santernya informasi yang menyatakan pihak sekolah menahan ijasah siswanya yang masih punya tunggakan, banyak menuai tepisan dari beberapa sekolah menengah baik negeri maupun swasta.
Pihak sekolah juga tidak mau ketitipan ijasah yang tidak diambil oleh orang tua siswa, hal tersebut lantaran menjadi resiko buat sekolah jika terjadi bencana seperti kebakaran atau kebajiran.
Salah satunya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Cilacap. SMP Negeri 8 sudah berkali kali memberitahu kepada wali murid yang ijasahnya belum diambil, bahkan SMP Negeri 8 juga mengumumkan melalui Radio, namun hasilnya tetap sama yakni tidak ada yang mengambil.
Saat ditemui Kepala Sekolah SMP Negeri 8, Waryanto menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa di SMP Negeri 8 Cilacap tidak ada penahanan ijasah.
“Monggo pada bapak ibu, masyarakat yang pernah menyekolahkan anaknya di SMPN 8 Cilacap untuk mengambil ijasah bagi yang ijasahnya belum diambil,” katanya, Kamis, (07/12/2023).
Ia menandaskan, bahwa di sekolahan masih ada beberapa lembar ijasah dari tahun ke tahun yang tidak diambil, bahkan dari sejak sekolah ini masih Sekolah Tehnik (ST), itu masih ada beberapa ijasah yang belum diambil.
“Kita melalui TU sudah cari alamat, tetapi alamatnya sudah pindah,” tegas Waryanto.
Oleh karena itu, menurutnya barangkali ada bapak ibu atau masyarakat yang membutuhkan ijasah anaknya, jangan sungkan sungkan datang ke SMPN 8 untuk mengambil ijasah anaknya tanpa syarat meski masih ada kekurangan administrasi.
“Sebagai contoh dulu waktu anaknya masih sekolah dan orang tuanya jaya dalam usaha mau memberi sumbangan ke sekolah, tapi saat anaknya lulus usaha orang tuanya mengalami pailit, sehingga tidak jadi menyumbang ya tidak masalah. Dan Alhamdulillah jika masih ada orang tua yang mengambil ijasah anaknya kemudian memberi sumbangan. Tapi itu bukan syarat utama untuk mengambil ijasah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk sekarang tidak ada syarat syarat jika akan tes, ulangan atau assesment semuanya itu kalau sudah waktunya ujian, pasti anak anak ujian. Ini sudah komitmen kita untuk memajukan bangsa, namun demikian kita dari pihak sekolah juga perlu ada standarisasi, sehingga kemajuan yang dibebankan kepada kita juga berdurasi lebih baik.
“Kami berharap agar ijasah yang asli semua bisa diambil, dan kita sudah menyimpan atau meregisternya apabila nanti ada yang hilang atau rusak kan bisa diganti dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan kepala dinas, itupun nanti ninya sama dengan yang asli walaupun yang asli sudah hilang,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan