HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Gabungan, Diskotik Key Garden Di Hancurkan



MEDAN | HARIAN7.COM – Polda Sumut bersama dengan petugas gabungan dari TNI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penggerebekan dan penghancuran diskotek Key Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Diskotik tersebut diduga sebagai tempat peredaran narkoba, prostitusi, dan perjudian.

Baca Juga:  Polres Cilacap Selidiki Lomba Dragon Boat Championship 2021 Di Adipala Yang Berujung Korban Jiwa

Pemilik bisnis hiburan malam, Samsul Tarigan, sebelumnya telah ditangkap dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri selama penggerebekan barak judi dan narkoba di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa tim terpadu merubuhkan tiga bangunan dalam satu lokasi, termasuk tempat karaoke, KTV, dan kantin pada Minggu (17/12/23). 

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Apel Konsolidasi OKC & Persiapan Pengamanan Sidang PHPU

Pemerintah setempat juga mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari gedung diskotek tersebut yang diduga menjadi sarang kegiatan ilegal.

Operasional diskotik itu juga dituduh melanggar aturan karena melakukan pencurian arus listrik. 

Sebelumnya, Polda Sumut telah membongkar puluhan gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang. 

Baca Juga:  KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara

Pada Jumat (1/12), penggerebekan tersebut mengamankan pengedar narkoba di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, dengan barang bukti tujuh gram sabu dan meja judi jenis tembak ikan.(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!