Kecelakaan di Tuntang Tewaskan Dua Orang, Polisi : Pelaku Driver Angkutan Umum Sudah Diamankan
![]() |
Polisi saat meriksa mobil kecelakaan di Bawen Tuntang. |
UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang berhasil mengamankan seorang pelaku driver angkutan umum berinisial EZ (37) warga Kabupaten Semarang dalam kejadian kecelakaan yang menewaskan dua orang, di jalan raya Tuntang-Salatiga, Jumat (15/12/2023) sore.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, Bahwa 2 orang pengendara mobil dan sepeda motor meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
“Benar bahwa terdapat 2 korban meninggal dunia, yaitu S (36) warga Sumedang dan SK (52) warga Kabupaten Semarang dan saat ini pengemudi angkutan umum yang terlibat dalam kejadian ini sempat melarikan diri dan sudah dapat diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Arpan menuturkan, Kejadian bermula saat kendaraan mobil merk Chevrolet Z 1255 AJ yang dikemudikan S (36) dan sepeda motor Yamaha Jupiter H 2548 CK
“yang dikendarai SK (52) hendak menyebrang ke arah Kota salatiga dan saat menyebrang dari arah Salatiga ke Ungaran muncul kendaraan angkutan umum H-7044 OC lalu menabrak kedua kendaraan (mobil dan sepeda motor) tersebut,”Jelasnya.
Menurutnya, Setelah kejadian tabrakan tersebut pengemudi angkutan umum langsung menghilang atau melarikam diri.
Dia menambahkan, Saat kejadian difokuskan dulu untuk melakukan evakuasi korban maupun kendaraan yang terlibat. Personel Satlantas Polres Semarang setelah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sopir.
“Alhamdulillah kurang dari 24 Jam pengemudi angkutan umum yang sempat menghilang saat kejadian berhasil kami amankan dan saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan lebih dalam,” pungkasnya.
Penulis : Andi Saputra
Editor : Sodiq
Tinggalkan Balasan