Terkait Utang Piutang, Seorang Rentenir Tewas Ditangan Seorang Ibu Muda, Begini Jelasnya
![]() |
Istimewa. |
JABAR | HARIAN7.COM – Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Reserse dan Kriminal berhasil menangkap seorang ibu muda di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Ibu muda tersebut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang rentenir, RS (37), yang diduga terkait utang piutang.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya yang berada di RT 03, RW 01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kasus pembunuhan ini bermula pada Senin, (13/11), saat korban datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena tidak ada uang untuk membayar utang, terjadi cek-cok mulut dan perkelahian di dalam rumah tersangka.
“Pelaku, PS, mencekik korban hingga tidak sadar, dan kemudian menggunakan sebilah batang besi untuk menghabisi nyawa korban,”kata AKBP Ari.
Setelah kejadian tersebut, lanjut AKBP Ari, tersangka membungkus jasad korban dengan kain seprei bermotif Hello Kitty, dan anak korban membantu membuangnya ke aliran Sungai Cipelang.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan keluarga, dan polisi menemukan jenazah di sungai,”jelasnya.
“Motif pembunuhan ini diduga terkait utang piutang sebesar Rp3.5 juta yang dimiliki tersangka kepada korban,”terang AKBP Ari.
Kapolres Sukabumi mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,”pungkas AKBP Ari.(Yus/Yopi)
Tinggalkan Balasan