HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dapat Bantuan Traktor Tidak Dimanfaatkan, Bendahara Kelompok Tani Dusun Popohan Gantang Sawangan Justru Akui Telah Menjualnya

Suronto, Bendahara kelompok Tani Dusun Popohan ketika ditemui di rumahnya. 

MAGELANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pertanian terus mengupayakan kemajuan bidang pertanian dengan memberikan bantuan utamanya peralatan pertanian.

Hal ini sebagai upaya peningkatan efisiensi kerja intensitas pertanian, intensitas pertanaman, dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. 

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 71 Kg dan Beku 4 Pelaku

Namun kadang bantuan tersebut disalahgunakan oleh penerima bantuan, salah satunya bantuan traktor untuk Kelompok Tani di Dusun Popohan Desa Gantang, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Lantaran bantuan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kemajuan pertanian namun dijual oleh pengurus kelompok tani tersebut.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Berhasil Ungkap Kasus Judi Dadu

Hal itu diakui oleh Suronto (44) selaku bendahara kelompok tani tersebut bahwa bantuan dari dinas pertanian Provinsi Jateng tersebut dijual seharga Rp 21.000.000.00,- (duapuluh satu juta rupiah). 

“Iya pak kami dapat bantuan berupa traktor dan Kultivator namun Traktornya telah kami jual,” jelas Suronto saat ditemui media ini dirumahnya pada, Sabtu (21/10/2023). 

Baca Juga:  Berdalih Bisa Memasukan Kerja Sebagai Honorer di Dishub, Dua Anggota Satpol PP Di Borgol Polisi

Sementara menurut Agung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBAS bahwa tindakan itu telah menyalahi aturan karena fungsi dari bantuan traktor tersebut untuk kemajuan pertanian.

“Ini akan segera kami sampaikan ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dan Unit Tipikor,” ungkapnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!