Sosialisasi dan Uji Coba ETLE Berbasis Drone di Salatiga, Siap Intai Pelanggar Lalu Lintas
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga menggelar sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone, Selasa (12/9/2023).
Kanit Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Agistaryan menyampaikan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jateng bersama Polres Salatiga melaksanakan sosialisasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Etle Drone. Karena dengan Etle Drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang tidak tercover melalui Etle Statis maupun Etle Hand Held.
“Kelebihan Etle drone yaitu mampu mengcapture pelanggaran lalu lintas dari sudut 360 derajat sehingga diharapkan dengan kemampuan tersebut seluruh pelanggaran dapat ditindak sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,”jelas AKP Agistaryan.
AKP Agistaryan mengungkapkan, mekanisme penindakan melalui Etle drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile. Setelah tercapture selanjutnya kita kirim ke big office dan divalidasi.
“Dari data tersebut kita ketahui alamat pelanggar dan kita konfirmasi,”katanya.
Selanjutnya pelanggar bisa membayar denda di wilayah masing-masing.”Apabila tidak membayar denda tilang yang sudah ditentukan maka akan dilaksanakan langkah langkah pemblokiran sehingga pada saat membayar pajak maka harus membayar denda tilang dahulu,”tandas AKP Agistaryan.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni menyampaikan bahwa dengan Etle drone juga bisa dimanfaatkan untuk memantau arus lali lintas sekaligus apabila ada pelanggaran dapat ditindak langsung dengan difoto.
“Kita berharap dengan penerapan Etle drone dapat meminimalisir pelanggaran dan menurunkan angka dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Salatiga,”tandas Kasat Lantas.(*)
Tinggalkan Balasan