![]() |
Penerbangan drone ETLE di simpang traffic light pegadaian di jalan raya diponegoro Ungaran. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). |
UNGARAN | HARIAN7.COM – Satlantas Polres Semarang bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat tanpa awak drone, dilokasi Simpang Traffic Light Pegadaian Jln. Diponegoro, Ungaran, Selasa (12/9/2023).
Kanit 1 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Agustariyan Mulyanto mengatakan, Keunggulan ETLE Drone ini dapat merekam pelanggaran yang tidak tertangkap oleh ETLE Statis dan Mobile Hand Held dan mampu terbang di ketinggian 20 Meter dengan jangkauan 3 Km dan berputar 360°.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu kurang lebih 5 Menit kami berhasil merekam 15 pelanggaran kasat mata berbagai jenis. Diantaranya pelanggaran roda 4 meliputi sabuk pengaman dan kelebihan muatan, serta pengendara kendaraan roda 2 yang tanpa menggunakan helm atau kelengkapan kendaraannya,” ujarnya.
Menurutnya, Mekanisme bagi pelanggar yang terekam camera drone akan dilakukan validasi secara sistem oleh back officebserta menghimbau kepada pelanggar yang menerima surat tilang untuk segera mengurus denda tilang tersebut.
“Apabila tidak diurus tilang tersebut maka status kendaraan akan terblokir secara otomatis, dan sanksi tilang bisa diakumulasi apabila melakukan pelanggaran kembali,” tuturnya.
Penulis : Andi Saputra
Editor : Muhammad Nuraeni