Dua Rumah di Kalikurmo Ludes Dilalap Api, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 600 Juta
Rumah warga Kalikurmo ludes terbakar api. (Foto : Istimewa).
Penulis : Shodiq
UNGARAN|HARIAN7.COM – Dua unit rumah warga di Kalikurmo Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang dilalap si jago merah pagi tadi sekira pukul 06.30 WIB, Rabu (6/9/2023).
Menurut keterangan saksi yang melihat langsung kejadian,Sriyatun(45), warga Dusun Kalikurmo,Desa Kalikurmo, Kec. Bringin, Kab. Semarang mengatakan, Sekira pukul 06.30 WIB, ia melihat kandang kambing dibelakang rumah korban Adi Suryadi dalam keadaan sudah terbakar.Selanjutnya ia keluar rumah meminta bantuan tetangga.
” Sekira pukul 06.30 saya melihat api membakar kandang Pak Sur. Kemudian saya ngomong ke tetangga saya Bu Supriyatiningsih, ” ucapnya.
Ditambahkan Sriyatun(45), kemudian Supriyatiningsih menginformasikan kepada Priyo Prayogo(44). Lalu Priyo Prayogo melaporkan ke perangkat desa setempat.
“Api semakin membesar merembet ke rumah Pak Sur dan rumah sebelahnya,”jelasnya.
” Pak Prayogo kemudian melaporkan ke Kadus dan melapor ke Damkar Bringin, Kecamatan Bringin, Polsek Bringin, dan Koramil, ” Imbuhnya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya 2 unit tanki damkar, anggota Polsek Bringin, anggota Koramil bersama warga melakukan upaya memadamkan api agar tidak meluas.Sekira pukul 08.00 WIB api dapat dipadamkan.
Diduga penyebab kebakaran karena konsleting listrik.
Berikut perkiraan kerugian yang dialami korban :
Menurut data yang berhasil dihimpun korban Adi Suryadi(49) warga Kalikurmo, Desa Kalikurmo, Kec. Bringin, Kab. Semarang. Mengalami kerugian berupa uang tunai Rp.5 juta,1 kulkas,1 televisi, 2 kipas angin, 6 lemari, 3 kompor, pupuk pertanian 13,3 ekor kambing, rumah terbuat dari kayu jati semi permanen ukuran 10×12 m,1 kandang kambing ukuran 10×12 m, surat-surat berharga, 3 sertifikat tanah, 4 BPKB mobil, 2 BPKB sepeda motor, perabotan pribadi, perabot aset RT, dan tumpukan bahan kayu jati untuk buat rumah. Total kerugian -+Rp.350 jt.
Sedangkan korban kedua Marminem(85), mengalami kerugian berupa uang tunai sejumlah -+Rp.12 juta, perhiasan Emas 5 gram senilai Rp. 3,7 juta,1 buah televisi, 1 ekor kambing, rumah terbuat dari kayu jati semi permanen ukuran 10×12 m, 1 kandang kambing ukuran 3×10 m,1 kompor gas, 3 buah lemari, perabot rumah, dan Surat-Surat berharga. Dengan nilai total -+ Rp. 250 jt. (*)
Tinggalkan Balasan