Laporan: Muhamad Nuraeni
PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Seorang wanita berinisial ES (32) tahanan wanita Rutan klas IIB Purbalingga yang sempat kabur pada Jumat (4/8/2023) akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Rutan di bantu Polres Purbalingga.
Kepala Rutan Klas IIB purbalingga Bluri Wijaksono menjelaskan,tahanan tersebut sudah kami tangkap kembali, Kami tangkap di rumah temannya di Dusun Walik Kecamatan Kutasari.
Bluri Wijaksono menyampaikan, petugas rutan sudah melakukan pencarian sejak siang hari. Mereka melakukan penelusuran ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian dan pelarian tahanan tersebut berinisial ES.
“Kami bersyukur karena tadi malam tahanan itu sudah bisa kami tangkap, Saat ini sudah berada di Rutan purbalingga,”katanya.
Seperti diberitakan, seorang tahanan wanita kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) klas IIB Purbalingga. Tahanan berinisial (ES) berusia 32 tahun tersebut tersangkut kasus pasal 363 pencurian. Kepolisian baru menyerahkan ES kepada pihak Rutan Purbalingga pada hari Jumat (4/8/2023).
“Baru kita serahkan pagi harinya setelah kita tangkap beberapa hari lalu, siangnya langsung melarikan diri. Dia merupakan pelaku pencurian perhiasan. Namun saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran dan pencarian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, ketika dikonfirmasi Jumat (4/8/2023) malam.
Terkait penangkapan kembali tahanan tersebut, Kasat Reskrim membenarkannya. Dia menyampaikan petugas Rutan berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur itu.