HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Muntilan Amankan Puluhan Liter Minuman Keras Jenis Tuak

Kapolsek Muntilan bersama anggotanya menunjukan barang bukti Tuak/Badek yang telah diamankan dari penjualnya. 

MAGELANG | HARIAN7.COM – Dalam rangka Cipta Kondisi Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. tahun 2023, Personil Polsek Muntilan dipimpin langsung Kapolsek Muntilan telah mengamankan minuman beralkohol jenis Badek/ Tuak dari seorang penjual berinisial DS, (61) di Desa Wonosari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada, Rabu malam (5/4/2023).

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polresta Magelang Lakukan Pengamanan Deklarasi Relawan Politik

Adapun petugas dari Polsek Muntilan yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H, Kanit Reskrim Ipda Setyo Pranowo, Panit Intel Polsek Muntilan, Banit Reskrim Aipda Ahmad Fuadi, Piket bhabinkamtibmas dan Piket Staf.

Baca Juga:  Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan, Polresta Magelang Tertibkan Gepeng

Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H, M.H mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan minuman badek / tuak dari pimiliknya berupa 3 (tiga) botol ukuran 1,5 liter, 1 (satu) buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek / tuak 40 liter, 1 (satu) buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek / tuak 15 liter, 1 (satu) buah ember isi kayu raru.

Baca Juga:  Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

” Total badek / tuak yang diamankan sebanyak 60 liter. Selanjutnya barang bukti diamankan di Polsek Muntilan guna penyidikan lebih lanjut,” terang Muthohir. 

Ditambahkan, Bahwa Badek /Tuak tersebut dijual per botol Aqua ukuran 1500 ml seharga Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!