HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Korban Pembunuhan Yang dilakukan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Jadi 11 Orang

 

Mbah Slamet Dukun Pengganda uang saat digelandang petugas 

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, harian7.com – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet atau TH warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Polisi bersama sukarelawan berhasil mengevakuasi sejumlah jenazah yang dikubur di kebun milik terduga pelaku di Desa Balun yang berjarak 50 meter dari jalan raya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, sebanyak 10 mayat berhasil dievakuasi dalam penggalian tanah yang dilakukan pada hari Senin (3/4/2023), beberapa diantaranya terkubur dalam satu lubang.

“Kalau tidak salah sudah ada 10 mayat yang berhasil dievakuasi dari lubang 6 lubang kubur di blok Cemara kebun milik terduga  pelaku,” ujar Sukirno warga setempat.

“Jadi kalau dihitung korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet total ada sebelas mas,” imbuhnya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal (27/3/2023) Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban saudara GE,  bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.

Baca Juga:  Ungkap Syukur, Warga Kemranggon Banjarnegara Kirab Ratusan Tenong dan 5000 Takir Hingga Tanam Kepala Kambing

“Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temanya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo, dimana sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Ia mengungkapkan, sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju kesalahsatu ruangan dan anaknya disuruh menunggu, lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang, pada 20 Maret 2023 korban PO datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wulinging warna Hitam.

Setelah sampai, pada hari tanggal 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL  melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.

“Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya ‘ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat,” ucapnya saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Limbah Medis, Oknum PNS Diperiksa Polisi, Sri Mulyono: 'Anggaran Yang Mencapai Rp 40 Juta Setiap Bulan Kemana'

Adapun tersangka , lanjut dia, ditankap beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib, petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.

“Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian, setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi,” bebernya.

Baca Juga:  Otak Bejat, Sudah Uzur Malah Cabuli Anak 7 Tahun

Modus tersangka, sambung AKBP Hendri, sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.

“Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka, setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur,” katanya.

Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

“Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” tutur dia.

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan.

“Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!