Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Salatiga: Miras merupakan pemicu timbulnya kejahatan
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Petugas dengan alat berat menghancurkan botol minuman keras di halaman Mapolres Salatiga, Senin (17/4/2023).
Sebanyak 2944 botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras hasil penindakan Operasi Cipta Kondisi dimusnahkan kepolisisan setempat untuk mencegah penyakit masyarakat menjelang Lebaran.
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengatakan, berbagai miras yang dimusnahkan adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Cipta Kondisi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC). Polres Salatiga dan jajarannya berhasil menyita ribuan botol dan ratusan liter miras.
“Berbagai jenis miras yang dimusnahkan yakni anggur orang tua 89 botol, anggur merah 845 botol, ciu botol besar 85 botol, anggi 26 botol, anggur kolesom 89 botol, soju 2 botol, Vodka 1350 botol, Congyang 78 botol, mansion 391 botol, new port 16, anggur putih 15 botol, bima kencana 6 botol, MC Donald 2 botol, whisky 134 botol, Tuak 70 botol dan 8 derigen. Total semuanya 2944 botol miras dan 8 jerigen tuak serta 40 liter ciu,”jelas AKBP Feria.
Kapolres mengungkapkan bahwa minuman beralkhohol atau yang lebih dikenal dengan minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas. Karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.
“Polres Salatiga bersama pemerintah daerah dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H, ucap Kapolres Salatiga dihadapan Jajaran Forkopimda Kota Salatiga yang hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut,”tandas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pemusnahan barang bukti miras tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir, diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras, Perayaan Idul Fitri 1444H Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Kita berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah, merasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Mudik aman dan Berkesan,”pungkas Kapolres.(*)
Tinggalkan Balasan