Pelaku Pencurian di Outlet Bli Wayan Kemiri Ditangkap Polisi, Ternyata Dia Sang Mantan Karyawan
![]() |
Polisi saat menangkap pelaku. (pelaku dilingkari hijau) |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – DAH warga Bugel Sidorejo Kota Salatiga dibekuk polisi Rabu (15/03/2023). Ia ditangkap lantaran diduga kuat melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan Jalan Kemiri Kota Salatiga.
Pelaku ditangkap setelah adanya korban mengadu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.
“Salah seorang pemilik Outlet Bli Wayan di Kemiri Salatiga melapor adanya tindak pidana pencurian. Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,”kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani kepada harian7.com, Jumat (17/3/2023).
IPTU Henri menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini setelah mendapat aduan dari korban bahwa barang miliknya berupa Hp Redmi Note 11, Hp Iphone 7 plus, Hp Oppo A53 dan uang tunai Rp 2.000.000 yang berada di Outlet Bli Wayan raib dicuri orang.
Petugaspun langsung melakukan cek TKP dan penyisiran CCTV yang ada di outlet maupun sekitar lokasi. Dari data tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku.
“Dari keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku dicurigai seseorang diduga pelaku adalah DPAH yang dahulu pernah bekerja di Outlet Bli Wayan. Akhirnya petugas berhasil menangkap diduga pelaku dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,”jelas IPTU Henri.
IPTU Henri menambahkan, saat diperiksa petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan sebanyak dua kali. Aksi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 dan berhasil menggasak 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp 10.000.000.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan Bli Wayan,”tambahnya.
Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku melakukan lagi aksinya kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama. Dari aksi kedua tersebut, ternyata apes baginya.
“Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil membekuknya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda ontel polygon (Sebagai sarana), uang tunai sebesar Rp 750.000 (Uang sisa hasil kejahatan), 1 buah HP Realme Note 11 ( Milik korban ), 1 buah sarung warna cokelat motif kotak kotak , 1 Buah Kaos warna Kuning dan 1 Buah Hp Iphone 7 Plus ( Milik korban ),”pungkas IPTU Henri.
Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat dihubungi membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Outlet Bli Wayan Kemiri Salatiga.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya,” jelas Kapolres.(*)
Tinggalkan Balasan