HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Layani Kesehatan Warga Binaan Di Lapas, Kalapas Urus Ijin Klinik

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Untuk melengkapi klinik yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan dan Lapas Cilacap harus ada ijin dari dinas terkait.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Batu, Nusakambangan, Mardi Santoso, saat mendampingi Kalapas Narkotika Nusakambangan dan Kalapas Cilacap untuk mengurus perijinan kedua Lapas tersebut, Kamis, (09/02/2023) di ruang MPP Terminal Cilacap.

Baca Juga:  Tinggalkan Jam Kerja Siang Hari, Oknum ASN Dispora Diduga "Tidur" Dengan WIL di Hotel Pondok Keluarga - Kasusnya Diadukan ke DPC LA Salatiga.

“Klinik di setiap Lapas sudah ada, dokter, dan tenaga medis juga sudah ada. Memang untuk melengkapi syaratnya harus ada ijin dari dinas terkait,” katanya. 

Kewajiban kami, lanjut Mardi memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan kami, dan salah satunya dengan memohon perijinan masing masing klinik dikedua Lapas tersebut. 

“Banyak atau tidaknya warga binaan yang sakit, mereka juga harus kita layani dengan baik, karena tugas kami selaku ASN memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya, kalau kami pada warga binaan atau tahanan,” tegasnya. 

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi RDF Pertama di Indonesia

Mardi berharap supaya dinas terkait membantu perijinan tersebut agar disetujui, sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan kepada warga binaan. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!