Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone Patrol di Salatiga, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Ditindak
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus ditingkatkan. Seperti yang dilakukan Polda Jawa Tengah yang tengah berencana menggunakan kamera pesawat tanpa awak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Direktoral Lalu Lintas Polda Jateng melakukan terobosan dengan meluncurkan ETLE Drone. Uji coba salah satunya dilaksanakan di Exit Tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga, Jumat (13/1/2023) pagi.
IPTU Doohan Octa Prasetya, Kanit 5 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng mewakili Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho Didampingi KBO Satlantas Polres Salatiga IPTU Samino, Kanit Turjawali Iptu Yoseph Heru Utomo dan Kanit Gakkum IPDA Loeky dan beberapa Anggota Ditlantas dan Satlantas Polres Salatiga terjun langsung dalam pelaksanaan uji coba penerapan ETLE Drone.
IPTU Doohan menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jateng akan mengembangkan ETLE Drone di 35 Tiga Polres di Jajaran Polda Jateng. ETLE Drone bertujuan untuk lebih mengefektifkan Etle Statis maupun mobile yang sudah dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng.
“ETLE Drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,” jelas IPTU Doohan.
Dalam uji coba ini pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia untuk menerbangkan drone.
Saat ini sudah ada tiga personil yang sudah tersertifikasi untuk menerbangkan drone dalam penerapan ETLE drone.
“Ada tiga personil yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa dan akan dikembangkan oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,”ungkap IPTU Doohan.
IPTU Doohan menambahkan, mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile namun dapat melihat para pelanggar yang tidak tercover Etle Statis.
“Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela kendaraan dan terlihat maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui Etle Drone,”tambahnya.
“ETLE drone ini digunakan untuk memantau arus jalan, tetapi apabila ada pelanggaran di jalan jadi harus ditindak dan langsung di foto dari drone tersebut,”ujar IPTU Doohan.
Menurutnya banyak pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan di jalan. “Dengan uji coba penerapan ETLE drone ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan,”terangnya dengan gamblang.
Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan, nantinya langsung akan kita laksanakan verifikasi untuk dilakukan penilangan Etle.
“Etle Drone saat ini masih dalam pengembangan, dalam waktu dekat akan kita laksanakan lounching, tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran khususnya kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,”pungkas IPTU Doohan.(*)
Tinggalkan Balasan