HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Seorang Wanita Tidak Dikenal Bakar Perlengkapan Masjid Dan Lumuri Al Qur’an Dengan Darah Haid

Beberapa kitab suci (Al Qur’an) yang dilumuri darah oleh seorang wanita paruh baya tidak dikenal. 

MAGELANG, harian7.com – Seorang wanita tidak dikenal melakukan tindakan perusakan perlengkapan ibadah dan kitab suci di Masjid Al Mahfud Dusun Krandan RT 01 RW 08, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada, Minggu (11/12/2022) pagi sekira pukul 08.00 Wib. 

Adapun kerusakan terjadi pada kain pembatas sholat antara laki-laki dan perempuan serta pengerusakan kitab suci (Al Qur’an)

Baca Juga:  Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Pemalang-Batang, 7 Penumpang Tewas dan 15 Luka-Luka, Kombes Bayu: Diduga sopir mengantuk

Kejadian ini pertama kali ketahui karena adanya kepulan asap di masjid tersebut oleh Musarofah, (49) warga setempat. 

“Setelah itu saya mengecek kedalam ternyata didalam masjid ada kain pembatas yang terbakar, selanjutnya saya memanggil warga lainya untuk membantu memadamkan api tersebut,” Tuturnya. 

Video amatir yang diabadikan warga

Baca Juga:  Breaking News: Tronton Tabrak 2 Buah Truck di Pakis Magelang

Setelah api dapat di padamkan, selanjutnya warga mengecek keadaan di dalam masjid ternyata kitab suci yang berada di dekat mimbar berserakan dan terdapat beberapa pembalut wanita yang habis di pakai berlumuran darah. Pada beberapa kitab suci terdapat bercak-bercak darah kemungkinan di oles-olesi dengan pembalut tersebut. 

Sementara menurut saksi lainya yaitu Siyami, (67) mengatakan bahwa sebelum kejadian itu dirinya melihat seorang wanita berada di sekitar masjid. 

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi di JLS, Satu Tewas, Berikut Kronologi dan Data Korban

“Ciri-ciri orangnya sudah berumur setengah baya berbadan kurus, memakai pakai baju hijau, hijab merah,” Terangnya. 

Dari informasi dihimpun, diduga pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) namun warga dan pihak berwajib saat ini masih mendalami dan mencari orang tersebut karena setelah diketahui ada kejadian ini yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi kejadian. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!