HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Banjarnegara Bersama Pengadilan Agama Jalin Kerjasama Bidang Layanan Hukum

Istimewa

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, harian7.com – Polres Banjarnegara bersama Pengadilan Agama Banjarnegara menandatangani kerjasama dalam bidang layanan hukum di Aula Pengadilan Agama Banjarnegara, Rabu (28/12/2022) pagi.

Dalam sambutanya Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, tujuan adanya kerjasama ini sebagai sinergitas dan pedomanan pelaksanaan teknis dalam rangka percepatan layanan hukum berbasis digital.

“Khususnya terkait dengan penyelesaian eksekusi dan proses perceraian bagi pegawai negeri pada Polri melalui aplikasi Jamu Kuat (Kerjasama mewujudkan keadilan untuk masyarakat) “, katanya.

Baca Juga:  Bupati Kendal Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Selain itu, kata dia, kerjasama ini dilakukan untuk saling tukar informasi data pembinaan personil Polri dan pengamanan sidang guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta sebagai upaya meningkatkan kinerja dan sinergitas.

“Bahwa Polri itu tanpa adanya MoU kerjasama antara pihak manapun. Polri wajib hadir dalam harkamtibmas dan setiap kegiatan masyarakat, maka dengan kerjasama  ini lebih menguatkan tugas pokok Polri,” ucapnya.

Baca Juga:  Melihat Keindahan Masjid Abu Bakar Ash-Shidiq Klampok Banjarnegara, Suasananya Bikin Betah

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Drs. H. Muhamad Dihan, MH mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah dengan Kapolda Jateng.

“Tugas pokok Pengadilan Agama itu juga banyak yang menyangkut dengan Kepolisian, karena pengadilan menyelesaikan persoalan sehingga berpotensi adanya perselisihan baik itu persoalan waris maupun lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Kenakan Kaos Bertuliskan GUE LAGI PENCITRAAN, Bacaleg di Banjarnegara Droping Air Bersih Gunakan Truk Pribadi

Menurut dia, adanya kerjasama ini apabila dalam penyelesaian perkara baik itu sita, eksekusi maupun persidangan maka pihaknya akan bekerjama dengan Kepolisian.

“Apabila kami pandang perlu, oh ini potensi kekerasan maka kami akan berkomunikasi dengan Kepolisisan,” pungkas Muhamad Dihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!