HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

1.196 Pelaku Transportasi di Banjarnegara Terima BLT, Ini Nilainya

 

Istimewa

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, harian7.com – Pelaku transportasi layak berbahagia karena telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 1.196 pelaku transportasi berhak menerima.

Penyerahan dilakukan secara simbolis  oleh Kepala Kantor Pos Banjarnegara kepada 10 orang perwakilan penerima bantuan dan disaksikan Sekretaris Daerah beserta Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara di Mushola Terminal Non Bus Banjarnegara, Rabu (2/11/2022) siang.

Baca Juga:  Dua Pelajar Asal Banjarnegara Hendak Perang Sarung Ditangkap Warga, 12 Menyerahkan Diri

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan BLT ini untuk menanggulangi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM, dimana bidang transportasi menjadi sektor yang terdampak secara langsung.

“Harapan kami semoga dapat meringankan beban para pelaku sektor transportasi di Kabupaten Banjarnegara. Selain itu juga dapat mendorong roda perekonomian di masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Pawai Budaya dan Karnaval di Desa Kedungjati Berlangsung Meriah, Berharap Menjadi Even Tahunan

Istimewa

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengimbau kepada para pelaku transportasi untuk senantiasa meningkatkan pelayanan, mengedepankan keselamatan melalui taat rambu lalu lintas, serta pengecekan kelaikan kendaraan secara rutin dengan uji berkala setiap 6 bulan sekali.

Kepala Dishub Banjarnegara, Muhammad Iqbal menyampaikan penyaluran BLT sektor transportasi di Kabupaten Banjarnegara diberikan kepada 1.196 orang yang terdiri dari pengemudi angkutan pedesaan, pengemudi mikrobus, pengemudi ekspedisi angkutan barang, pengemudi ojek.

Baca Juga:  Lasmi Perkenalkan Dawet Ayu Kepada Dede Yusuf, Begini Responya Saat Incipi Icon Banjarnegara

Para penerima BLT masing-masing mendapatkan Rp.300.000 per bulan, tetapi penyalurannya dibayarkan langsung Rp.900.000 untuk tiga bulan, Oktober, November dan Desember melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Iqbal.(Amar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!