HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Didapati Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Dua pemuda yang diamankan.

MANADO,haian7.com – Jajaran Resmob Polresta Manado mengamankan dua orang pemuda asal Kota Bitung. Dari tangan mereka, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam. 

Kedua pemuda itu adalah MS yang berusia 21 tahun dan WA berusia 18 tahun warga Kecamatan Matuari di Kota Bitung.

Baca Juga:  Aborsi Oleh Dukun Bayi, Polisi Temukan 20 Kantong Tulang Bayi

Diduga, senjata yang didapat dari para pelaku akan dijual belikan. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap oleh petugas yang sedang patroli rutin.

“Saat itu di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, petugas yang sedang patroli melihat kedua pemuda ini turun dari sepeda motor dengan membawa bungkusan mencurigakan. Dan benar saja, saat diperiksa, bungkusan itu berisi senjata tajam,” ungkap Kabid Humas. 

Baca Juga:  Kembali Berulah! "Debt Collecktor" Keroyok Pengacara, Begini Jelasnya

Kabid Humas menjelaskan bahwa senjata tajam jenis pisau badik itu memiliki panjang kurang lebih 60 centimeter dengan gagang kayu sebagai pegangan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, dan juga dua buah handphone diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.(KMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!