HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Editor: Widodo

JAKARTA,harian7.com – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:  Provinsi DKI Jakarta Raih Juara 1 dalam Perlombaan STG Nasional XI Tahun 2023

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Baca Juga:  95 Duta Inspiratif 2021 Dikukuhkan, Wamen: "Teruslah berkarya, Satu Barisan untuk Kementerian Agama"

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Baca Juga:  Doa dan Dzikir Bersama, Menag Ajak Umat Muslim Mengetuk Pintu Langit Agar Segera di Bebaskan Dari Musibah Covid - 19

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!