Pengaduan Masyarakat, Pemkab Semarang Tingkatkan Pelayanan Umum dan Perbaiki Sistem
![]() |
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wiwin Sulistyowati saat memberikan bimbingan teknis, di Gedung Dharma Satya Lantai II Kompleks, Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (23/5).
|
UNGARAN, Harian7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus meningkatkan mutu pelayanan umum serta memperbaiki sistem penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) untuk bisa menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wiwin Sulistyowati mengatakan, pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Sehingga diperlukan pemahaman dan pengetahuan setiap petugas di setiap OPD.
“Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk,” ujarnya, di Gedung Dharma Satya Lantai II Kompleks, Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (23/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sri Puji Hartono menuturkan, saat ini ada tiga kanal pengaduan masyarakat yang dikelola Diskominfo. Selain “Lapor Bupati” melalui website www.semarangkab.go.id, juga ada Lapor Gub Provinsi Jawa Tengah serta Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB.
Pengamatan di website, lanjutnya, rata-rata ada sembilan pengaduan masyarakat yang masuk setiap bulan Selain pelayanan publik, kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan serta penerangan jalan menjadi tema keluhan.
“Bimbingan teknis dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan itu,” pungkasnya.
Bintek diikuti 47 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah. Narasumber adalah penyelia teknis aplikasi pengaduan masyarakat dari Dinas Kominfo Kabupaten Semarang.
Tinggalkan Balasan