Parah! AP Tega Cabuli Adik Iparnya Yang Sedang Tidur, Kasusnya Kini Ditangani Polres Semarang
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – AP (24) seorang pria di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang tega mencabuli adik iparnya sendiri. Perbuatan asusila itu dilakukan saat korban dalam kondisi tidur.
“Benar, ND (19) menjadi korban pencabulan tak lain adalah kakak iparnya sendiri pada Selasa (08/02/2022) sekira pukul 02.00 wib dini hari, saat dalam kondisi tidur. Dan untuk terduga pelakunya sudah kami amankan seorang warga Ambarawa. Korban merupakan saudara ipar yang tinggal satu rumah,”kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, (13/2/2022).
Menurut Kapolres kejadian tersebut terjadi saat korban sedang tertidur di ruang tengah. Pelaku yang nafsu melihat korban yang sedang tertidur lalu membopong korban kedalam kamar korban dan pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
“Dikarenakan korban berontak lalu pelaku pergi meninggalkan korban di dalam kamar korban,”terang Kapolres.
Paginya, lanjut Kapolres, korban menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya lalu melaporkan ke Polres Semarang dan langsung ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Semarang.
“Saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang sedang melakukan pemeriksaan kepada korban dan para saksi unruk melengkapi berkas berkasnya, dan kepada pelaku akan diterapkan Pasal 289 KUHP dengan ancaman Penjara paling lama 9 (Sembilan) Tahun,”pungkas Kapolres.
Tinggalkan Balasan