HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rawat Toleransi Antarumat Beragama, Jepara Dideklarasikan sebagai Kabupaten Kerukunan

JEPARA,harian7.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta perwakilan pemuka lintas agama berkomitmen untuk terus merawat toleransi, serta kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Jepara.

Hal itu disampaikan Ketua FKUB Jepara Mashudi saat pendeklarasian Kabupaten Jepara sebagai kabupaten kerukunan di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini, Jumat (31/12/2021). Menurutnya, dengan terjalinnya kerukunan, maka akan timbul rasa saling memiliki yang tinggi satu sama lainnya. Sehingga, kondisi aman, damai, dan nyaman saat ini dapat terus terjaga.

Baca Juga:  RSUD SMS Jalani Survey Remidal SNAR, Optimis Bakal Raih “Akreditasi Paripurna”

“Kepada segenap masyarakat Kabupaten Jepara, dan siapa pun yang sedang berada di Kabupaten Jepara agar memiliki rasa handarbeni, dan ikut bertanggungjawab terhadap keberlangsungan dan penerapan deklarasi ini,” tandas Mashudi.

Baca Juga:  "Kampung Kristenan" Tradisi Tahun Barunan di Dusun Tugu, Ratusan Warga Saling Berkunjung

Disampaikan, deklarasi kerukunan tersebut merupakan keberhasilan semua pihak dalam melakukan pembinaan nilai toleransi beragama. Salah satunya, dibuktikan dengan bisa kembali digunakannya GITJ Pepanthan, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, sebagai tempat ibadah.

Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan, agar semua pihak dapat terus mengedepankan upaya musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah. Sehingga, masing-masing pihak yang tengah diuji sikap toleransinya dapat saling menghormati dan menghargai.

Baca Juga:  Penggerebekan Rokok Ilegal di Demak: Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Mranggen

“Dengan seperti ini, saya yakin, bangsa kita tak akan tergoyahkan. Sepanjang di setiap gerak langkah sendi kehidupan kita sehari-hari mengamalkan Pancasila,” ujar bupati.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan refleksi akhir tahun dan doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh tiap-tiap pemuka agama secara bergantian.(Ril/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!