HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Prihatin Dengan Maraknya Korupsi, Pemuda Kedungsuren Bentuk Gardarenasi Bantu APH Awasi Anggaran

Gerakan Pemuda Kedungsuren hari ini, Senin 20/12/21 di deklarasikan.

KENDAL, harian7.com. Meskipun segala upaya pencegahan maupun penindakan kepada para koruptor telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik pusat maupun daerah, diantaranya melalui KPK, Kejaksaan Maupun Pihak Kepolisan, faktanya korupsi tetap saja terjadi.

Maraknya korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara, dari pusat sampai ke Pemerintah desa, mendorong pemuda desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu selatan untuk berpartisipasi membentuk sebuah wadah Gerakan Pemuda Kedungsuren Anti Korupsi (Gardarenasi), Senin 20/12/21.

Deklarasi yang digelar di tempat salah satu tokoh pemuda setempat Pandu Chandra tersebut menurut Kordinatornya, Fajar Sodiq, bermaksud untuk mengawal dan mendorong agar pengelolaan keuangan Pemerintah desa untuk lebih transparan, akuntabel, partisipatif,  tertib serta disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tri Mulyantoro Kunjungi Ponpes Mumtaza Banjarnegara, Segera Bangun Perpustakaan dan Laboratorium Komputer

Selain itu, menurut Fajar, bahwa pihaknya akan menjadi Jembatan bagi masyarakat untuk mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa termasuk didalamnya pengelolaannya.

“Diharapkan Pemerintah Desa mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan serta pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkannya,” paparnya.

“Penyelenggaraan pemerintahan desa perlu juga mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa lainnya,” imbuh Fajar Shodiq.

Baca Juga:  Komandan Satrad Tegal Berkunjung Ke Mustika Keramik, Letkol I Ketut Wiratmaja: Poci Terkenal di Tegal Ternyata Diproduksi di Banjarnegara

Ditempat yang sama, Ketua Gardarenasi Sumani SIP usai dekalarasi, kepada harian7.com mengatakan bahwa terbentuknya komunitas ini diharapkan dapat membantu kinerja Aparat Penegak Hukum dalam mengawasi tindak pidana korupsi dengan ruang lingkup kecil pada tatanan dan pengelolaan dana tingkat Desa,” jelas Sumani.

Terpisah, tanggapan Kepala desa Kedungsuren saat kami hubungi by phone Tukrim Verry mengatakan bahwa pihaknya ikut mendukung terbentuknya komunitas tersebut selama tidak mengintervensi kewenangan pemerintah desa.

Ditambahkan Tukrim, selama ini pemdes selalu mensosialisasikan program desa baik lewat MMT yg di pasang di balaidesa ataupun ditempat-tempat strategis lainya.

Baca Juga:  360 Siswa SMAN 1 Purwareja Klampok Gelar Aksi Tandatangan Anti Perundungan dan Buat Film Pendek

“Sosialisasi itu kita lakukan setiap ada pertemuan baik di tingkat desa mupun tingkat RT. Selain itu, juga setiap ada program selalu melibatkan lembaga dan tokoh setempat,” tegas Tukrim.

Bahkan pihaknya membuka pintu 24 jam kepada semua masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pembangunan di desanya.

“Kalau ada masalah, monggo kita diskusikan bersama, biar fair, karena pihak kami 24 jam membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi yang diperlukan masyarakat,” terang Tukrim.

“Tentunya itu sebagai wujud transparansi kami dalam mengelola pemerintahan desa,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!