HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Dua Perangkat Desa Pangempon Purbalingga Disumpah & Dilantik

Pewarta : Wahyudin
Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7 com
– Dua orang warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga yang sebelumnya telah melalui tahapan proses seleksi dan dinyatakan terpilih menjadi perangkat desa kini resmi dilantik pada hari ini.

Dua perangkat desa yang dilantik pada Kamis, (04/11/2021) di Balai Desa Pangempon yaitu Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum (Kaur TU dan Umum), Erna supriani, A.Md, dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Holidin Abdulah Hasan, A.Md. pust.

Baca Juga:  Calon Asesor Rutan Salatiga Jalani Pembekalan dan Praktik Asesmen

Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Pangempon, Subagyo menyatakan, bersyukur Alhamdulilah, tahapan demi tahapan sudah di lalui sampai titik akhir yaitu pelantikan dan di sumpah pada hari ini.

“Saya berpesan terhadap dua Kaur terlantik yaitu Kaur TU dan Umum serta Kasi Pelayanan, jabatan adalah amanah, dan harus berbaur dengan masyarakat desa pangempon khususnya. Dengan adanya dua perangkat yang terlantik ini bisa, membantu kinerja pemerintahan desa pangempon,” katanya.

Baca Juga:  Pencuri Motor Ini "Nyesel" Harus Nikmati Malam Tahun Baru di Hotel Prodeo

Subagyo mengucapkan terima kasih kepada Plt. Camat Kejobong, Bapak Suwardi, dan Sekcam, Bapak Nurtedjo serta Pol-PP,  Kapolsek Kejobong, Bapak Supriyanto, dan anggota, Danramil Kejobong yang diwakili Bapak Maryono, dan anggota, Ketua Panitia Perangkat, Bapak Suratno dan anggota, Perangkat Desa dan jajaranya, BPD Pangempon, LPMD Pangempon, PKK Pangempon, Linmas Pangempon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan semua masyarakat desa pangempon.

Sementara, Plt. Camat Kejobong, Suwardi menyatakan, jika jabatan adalah amanah karenanya harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Guna Memastikan Kejiwaan Pelaku Perusakan Masjid Di Salaman, Polresta Magelang Gandeng Komite Etik dan Hukum/ Psikiater Forensik RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang

“Jabatan adalah amanah dan jabatan perangkat desa adalah pelayan masyarakat, karenanya bantu dan layani masyarakat sebaik-baiknya sesuai aturan, kebijakan dan perundangan yang berlaku,” pesannya. 

Kapolsek Kejobong, Supriyanto dalam pesannya terhadap dua perangkat desa terlantik untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan setempat, pemerintah desa (Pemdes) harus menjaga kemitraan, karena keamanan adalah nomor satu.

“Kalau memang keamanan kondusif, pastinya semua kegiatan akan berjalan dengan lancar dan masyarakat tentram,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!