HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Prihatin Masih Ditemukanya Pelanggaran Pemenuhan Standar Yodium di Pasaran, LPKSM Bersama NI Gelar Pelatihan Bersama 25 Lembaga Dalam Rangka Pemantauan dan Penegakan Hukum

Foto bersama usai kegiatan.(Foto: Istimewa)

Laporan: Sujoni

Editor: Andi Saputra

SEMARANG,harian7.com – Hampir semua hidangan rumahan hingga restoran menggunakan garam. Tanpa bumbu yang satu ini, masakan apa pun tentu terasa hambar. Selain memperkaya cita rasa makanan, garam memberikan tubuh zat gizi penting berupa yodium.

Untuk itu, asupan  garam beryodium dalam kehidupan sehari-hari sangatlah dibutuhkan bagi tubuh kita meski prosentase konsumsinya sedikit. Namnu tak jarang ditemukan fakta dipasaran, terdapat kandungan yodium dalam garam masih minim dan terkadang tak sesuai pada label kemasan, bahkan dapat dikatakan hanya hanya sebatas label saja.

Menyikapi hal itu, Yayasan Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah bersama Nutrition International (NI) menggelar pelatihan dan penguatan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dalam rangka  pemantauan dan penegakan hukum pada program konsumsi garam beryodium untuk semua.

“Kegiatan ini diadakan selama dua hari yakni mulai 13 hingga 14 Oktober 2021. Dalam pelaksanaanya, sebanyak 25 lembaga konsumen dari tujuh provinsi di Indonesia  menjadi peserta. Pada kesempatan ini semua peserta dibekali pengetahuan baik teori dan praktik untuk dapat mengedukasi masyarakat pentingnya garam beryodium,”kata Ketua LP2K Abdun Mufid di sela-sela acara yang diselenggarakan di Hotel Grasia Jalan S Parman No. 29 Kota Semarang, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:  Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan

Dijelaskan Mufid, para peserta dibekali untuk pengujian garam yodium yang ada di pasaran dan metode trirasi sederhana namun hasilnya cukup akurat, sehingga nanti mereka jadi tahu mana yang berkualitas dan tidak.

“Dalam sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2015 hingga 2018, di beberapa daerah Jawa Tengah banyak ditemukan komposisi garam beryodium di bawah standar nasional Indonesia (SNI),”jelasnya.

Ia menyebut, fakta di lapangan banyak garam tidak sesuai dengan standar di bawah 30 ppm, bahkan sama sekali tidak ada. Kami riset di pasar yang tersebar di Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Jepara, hasilnya menghawatirkan.

Baca Juga:  Meski Situasi Politik Memanas, PDIP Tegaskan Hubungan Megawati dan Prabowo Tetap Baik

“Masyarakat perlu diberikan edukasi terkait ketercukupan garam beryodium, selain mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi kepada perusahaan penghasil garam.”

“Maka itu tetap memerlukan intervensi pemerintah, dalam artian quality control di pasar. Setelah mengetahui produk tidak bagus, bisa dilakukan skrining apabila di bawah ppm standar bisa ditolak masuk,”pungkasnya.

Sementara itu, USI IDD Consultant Central Java Province Nutrition International Indonesia, Nurkhayati Darunifah mengatakan, ada sebuah perusahaan pada sekitar sepuluh tahun lalu dituntut untuk memberikan yodium pada garam produksinya. Akan tetapi perusahaan penghasil garam saat ini sangat memprihatikan karena hanya memberikan yodium tidak sesuai standar.

“Sebelum tahun 2011-2012 mereka mau dan tidak mau memberi yodium, makanya pakai yodinates untuk membuktikan ada dan tidak adanya yodium. Saat ini itu posisi perusahaan sudah pintar, mereka memberi (yodium) tapi alakadarnya, atau disebut garam bodoh,” katanya.

Diungkapkanya, garam merupakan bukan hal yang utama. Tetapi kadar penambahan yodium menjadikan garam itu penting bagi pertumbuhan manusia.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjang Wilayah Randuacir, Atap Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

“Garam ini bukan garamnya yang utama, tetapi lebih ke fortifikan yodium. Karena yang disebabkan kurangnya yodium selain gondok juga stunting, gangguan pertumbuhan dan berpotensi kematian saat lahir,”ungkapnya.

Dampak kekurangan garam beryodium, lanjut  Darunifah, sangat nyata masih dialami masyarakat Indonesia. Dampak tersebut, menurutnya, akan berujung fatal dan sulit untuk diberikan penanganan.

“Seorang ibu hamil yang kekurangan yodium itu akan mempengaruhi IQ anaknya saat lahir 13 poin berkurang dari anak normal. Jangan sampai ini biarkan, nanti bisa mundur tiga hingga lima generasi,”tuturnya.

Untuk itu, Ia berharap masyarakat harus tanggap dengan keadaan yang dapat dibilang darurat ini. Dengan menjadi pembeli yang cerdas memilih garam beryodium, supaya perusahaan penghasil garam akan mengikuti arah konsumen.

“Kalau masyarakat pintar dan mereka tidak milih produk yang jelek, akhirnya mau tidak mau perusahaan menyesuaikan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!