HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sikapi Persoalan Antara Sekolah MIN Dengan Ahli Waris Selaku Pemilik Lahan, Kemenag Salatiga Gelar Rapat, Ini Hasilnya..

MIN Salatiga yang dipasangi spanduk mmt ‘Dijual Tanah Seluas 932 meter’.

Laporan: Shodiq

Editor: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Menyikapi persoalan lahan tanah yang digunakan untuk sekolahan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Salatiga, di Gamol RT 4/RW VI, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, dengan pihak ahli waris, Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar rapat dalam rangka untuk mencari solusi penyelesaian.

Baca Juga:  Sembako Murah Ludes Diserbu! Polres Salatiga Tebar Berkah di Hari Bhayangkara ke-79

“Ya pertemuan tadi malam dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Komite MIN, Tokoh Masyarkat dan stakeholder terkait,”kata Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Salatiga M Taufik Rahman saat dihubungi harian7.com, Sabtu (28/8/2021).

Disampaiakan, M Taufiqur Rahman adapun hasil rapat yang dilaksanakan muncul beberapa poin untuk penyelesaian persoalan ini.

“Hasil rapat tadi malam kita akan ketemu dengan keluarga dan ahli waris untuk berembug dengan baik karena ini permasalahan puluhan tahun yang lalu,”terang M Taufiqur Rahman.

Baca Juga:  Divonis Tidak Bersalah, Penjol Akan Gugat Polres Salatiga dan Kejari Salatiga, DR Marthen: 'Kami akan minta nama baiknya dipulihkan, orang tidak bersalah kok ditahan'

Ditambahkan M Taufiqur Rahman, dengan adanya persoalan ini untuk pembelajaran di MIN tetap jalan seperti biasa.

“Ini tidak mudah tetapi bukan tidak bisa diselesaikan tetapi perlu proses dan prosedur yang harus dilalui,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai bentuk protes karena tidak adanya kepastian, maka ahli waris selaku pemilik lahan memasang  spanduk mmt bertuliskan “Dijual Cepat Tanah Seluas 931 meter” di pagar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Salatiga, di Gamol RT 4/RW VI, Kecandran Sidomukti, Kota Salatiga.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Musnahkan Miras, Mercon dan Knalpot Brong, Guna Jaga Kondusifitas Jelang Idul Fitri 1442 H

Saat pemasangan spanduk mmt, perwakilan ahli waris didampingi kuasa hukumnya Ely Lidiana SH.(*)

Berita sebelumnya:

Menyikapi Pemasangan Spanduk ‘Dijual’, MIN dan Kemenag Salatiga Bentuk Tim Pengembang Untuk Selesaikan Masalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!