Sikapi Persoalan Antara Sekolah MIN Dengan Ahli Waris Selaku Pemilik Lahan, Kemenag Salatiga Gelar Rapat, Ini Hasilnya..
![]() |
MIN Salatiga yang dipasangi spanduk mmt ‘Dijual Tanah Seluas 932 meter’. |
Laporan: Shodiq
Editor: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Menyikapi persoalan lahan tanah yang digunakan untuk sekolahan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Salatiga, di Gamol RT 4/RW VI, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, dengan pihak ahli waris, Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar rapat dalam rangka untuk mencari solusi penyelesaian.
“Ya pertemuan tadi malam dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Komite MIN, Tokoh Masyarkat dan stakeholder terkait,”kata Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Salatiga M Taufik Rahman saat dihubungi harian7.com, Sabtu (28/8/2021).
Disampaiakan, M Taufiqur Rahman adapun hasil rapat yang dilaksanakan muncul beberapa poin untuk penyelesaian persoalan ini.
“Hasil rapat tadi malam kita akan ketemu dengan keluarga dan ahli waris untuk berembug dengan baik karena ini permasalahan puluhan tahun yang lalu,”terang M Taufiqur Rahman.
Ditambahkan M Taufiqur Rahman, dengan adanya persoalan ini untuk pembelajaran di MIN tetap jalan seperti biasa.
“Ini tidak mudah tetapi bukan tidak bisa diselesaikan tetapi perlu proses dan prosedur yang harus dilalui,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai bentuk protes karena tidak adanya kepastian, maka ahli waris selaku pemilik lahan memasang spanduk mmt bertuliskan “Dijual Cepat Tanah Seluas 931 meter” di pagar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Salatiga, di Gamol RT 4/RW VI, Kecandran Sidomukti, Kota Salatiga.
Saat pemasangan spanduk mmt, perwakilan ahli waris didampingi kuasa hukumnya Ely Lidiana SH.(*)
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan