Polda Jateng Luncurkan Program ‘Aku Sedulurmu’, Yayasan Kakak Apresiasi
Sumber : Polres Cilacap
Editor. : Abdurrochman
SOLO, Harian7.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempunyai program ‘Aku Sedulurmu’. Pilot project tersebut bertujuan untuk membantu anak- anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Program tersebut sebagai wujud kepedulian jajaran Polda Jateng untuk membiaya pendidikan anak sekolah tingkat SD hingga SMA yang akan dilaksanakan di seluruh satuan wilayah di bawah jajaran Polda Jateng.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, program ‘Aku Sedulurmu’ dalam pilot project tersebut pihaknya akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Jateng.
Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
“Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, adapun pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19 dengan menghimpun dari semua Polres di jajaran Polda Jateng.
Sementara, Yayasan Kepedulian untuk anak (Yayasan Kakak) mengapresiasi terobosan dari Polda Jateng tersebut.
Selama ini yayasan tersebut bergerak dalam isu perlindungan anak dari kekerasan seksual dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA), anak sebagai konsumen dan anak dalam situasi darurat.
“Saya melihat hal yang sangat bagus. Karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak,” kata Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati saat ditemui, Kamis (12/08/2021).
Shoim menilai dengan hadirnya program tersebut bisa meminimalisir kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak.
Sebab, Shoim menyebut tak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang, namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.
“Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari resiko eksploitasi anak dari orang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Shoim berharap, bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar semakin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
“Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid-19,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan