HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPKM Darurat, Polda Jateng Tindak Tegas Penimbun Alkes dan Oksigen

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi

Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur

KARANGANYAR, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas terkait  penimbun peralatan media, obat-obatan sampai oksigen dalam situasi pandemi covid-19.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar, Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat penyebaran Covid-19 paling rawan disebabakan Kabupaten Karanganyar berbatasn langsung dengan Jatim.

Baca Juga:  OJK Jateng Lakukan Program Pemberian Kebijakan Baru Subsidi Bunga

“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,” ujarnya, saat gelar pasukan, di komplek alun – alun Karanganyar, Kamis (8/7).

Baca Juga:  Tak Laksanakan PPKM Mikro Darurat, Pemerintah Daerah Terancam Sanksi, Ini Kata Ganjar

Menurutnya, pelaksanaan PPKM darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

“PPKM darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,” jelasnya.

Baca Juga:  OJK Gelar 59.500 Vaksinasi Pelaku Jasa Keuangan

Dia menuturkan, agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.

“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat dan mengadukan dengan berita-berita yang tidak benar serta menyesatkan, kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!