HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Cilacap Kembali Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Sumber : Polres Cilacap

Editor    : Abdurrochman

CILACAP, Harian7.com – Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Polda Jawa Tengah kembali bagikan sembako kepada masyarakat yang saat ini tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Cilacap.

Hal tersebut sebagai wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama manusia. Bakti sosial yang dilaksanakan Senin, (12/07/2021) bertujuan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu.

Sebanyak 1.250 paket sembako berupa beras dan 75.000 pcs masker akan didistribusikan ke Polsek Jajaran untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar Polsek jajaran Polres Cilacap.

Baca Juga:  Sekda Salatiga Drs Fakruroji : Pemkot Salatiga Mendorong Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Penjual/Pengedar Miras

Kemudian Polsek jajaran akan mendatangi secara langsung daftar masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya untuk memberikan sembako. Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi penerima bantuan secara langsung sekaligus memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup, sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran. Untuk pemberian masker akan diberikan kepada masyarakat terutama yang masih belum menggunakan masker.

Baca Juga:  Breaking News: Angin Kencang Landa Wilayah Kaki Gunung Merapi dan Gunung Merbabu Bagian Barat

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, ini dilakukan agar para Kapolsek jajaran dapat melaksanakan kegiatan bakti sosial di wilayah dengan baik, mengutamakan masyarakat yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah.

“Bakti sosial ini dilaksanakan Polres Cilacap dan Jajarannya  kepada warga masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, mohon dukungan dan do’a kepada semua elemen masyarakat agar selalu diberikan kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Bukateja Bantu Warga Difabel Berobat Ke Rumah Sakit

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M seperti mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Dengan kita mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan menjadikan masyarakat Kabupaten Cilacap yang sehat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!