HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Petir: Pelaksanaan PPKM Darurat “Rasa Karantina”, Sengsarakan Rakyat

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir.

Laporan : Andi Saputra

 

OPINI,harian7.com – Komisioner Komisi Informasi (KI)
Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mempertanyakan efektivitas dan
efisiensi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19, yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Sebab justru menimbulkan kegelisahan dan kepanikan sebagian
besar masyarakat, khususnya rakyat kecil.

“Suasana seperti mencekam, ruas jalan banyak yang
ditutup, penerangan jalan umum dimatikan, PKL atau pedagang kecil susah
berjualan karena di-opyak-opyak, harga sayur mayur naik, orang sakit makin
panik karena cari ambulans susah, rakyat kecil cari makan kesulitan, dan
lain-lain. Mohon Presiden Jokowi segera mengevaluasi kebijakan ini,” kata Petir
yang juga Wakil Ketua KI Provinsi Jateng ini. 

Petir meminta pemerintah terbuka dan transparan dalam
kebijakan PPKM Darurat.Jika memang PPKM, dalam pelaksanaannya diminta tidak seperti
pemberlakuan karantina kesehatan. Petir juga menyoroti terbitnya beberapa kali Instruksi
Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Darurat sebagai penerjemahan
arahan Presiden.

Baca Juga:  GAMELAN SEBAGAI BUDAYA DAN IDENTITAS

Mendagri, kata dia, beberapa kali mengeluarkan Inmendagri,
yakni Inmendari 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali,
Inmendagri 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri 15 Tahun 2021, Inmendagri
18 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Inmendagri 15 Tahun 2021, dan Inmendagri
19 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga Inmendagri 15 Tahun 2021.

 

“Mendagri Tito Karnavian dalam inmendagri menjelaskan
bahwa dirinya menindaklanjuti arahan Presiden RI yang mengintruksikan PPKM
darurat Covid-19 di sejumlah daerah. Jadi konsiderannya berupa arahan presiden,
bukan dari aspek yuridis, sosiologis atau filosofis,” tandas Petir.

 

Menurut dia, pelaksanaan inmendagri sangat memberatkan
kepala daerah. Sebab meski kepala daerah dituntut percepatan penyaluran
bansos serta jaringan pengaman sosial berbasis APBD dan dana desa melalui
program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), namun di inmendagri tidak
disebutkan akan dianggarkan dari APBN.

Baca Juga:  PERAN GURU BIMBINGAN KONSELING PADA MASA PANDEMI UNTUK ANAK USIA DINI

 

Dia berharap, di tengah kondisi rakyat hampir saja darurat
lapar, mestinya pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi mencari solusi,
bukan hanya mengeluarkan arahan PPKM Darurat tapi dalam pelaksanaannya
“rasa karantina”. 

 

Petir juga meminta gubernur, bupati, dan wali kota tidak
terlalu sering mengeluarkan imbauan, tapi sebaiknya memperbanyak penyaluran
bantuan kepada rakyat.

 

“Wali Kota Semarang juga perlu mengingatkan Satpol PP
supaya tidak arogan terhadap pedagang kecil. Mereka berjualan hanya untuk
mempertahankan hidup esok harinya, bukan untuk kemewahan,” kata Petir.

 

Dia juga mengingatkan, jika ada penutupan jalan, seharusnya
disosialisasikan ke warga secara tepat sasaran.

Baca Juga:  Cinta dan Air Mata.. Meski Berat, Lionel Messi Harus Angkat Kaki Dari Klub Barcelona

 

Menurut dia, mengunggah pengumuman lewat media sosial belum
cukup karena tidak semua warga selalu mengikuti perkembangan lewat media baru
tersebut.

 

Dia meminta Pemkot Semarang memanfaatkan WhatsApp Group
(WAG) secara berjenjang, mulai grup lurah dan camat, dan ke bawah sampai RW dan
RT.

 

“Kalau sudah sampai ketua RW dan ketua RT pasti akan sampai
ke semua warga. Jadi jangan hanya mengandalkan medsos milik Pemkot Semarang,”
tandas Petir.

 

Petir menambahkan, terkait Karantina  Kesehatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun
2018, ada konsuensinya, yakni rakyat harus dipenuhi kebutuhan dasarnya.

 

Warga yang menjadi wilayah karantina mendapatkan pelayanan
kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan

pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama
karantina.

 

“Bahasa gampangnya, warga diopeni negara untuk kebutuhan
makan sehari-hari,” pungkas Petir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!