HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Mertoyudan Bekuk Seorang Jambret

 Penulis : Ady Prasetyo

Pelaku penjambretan yang kini telah diamankan oleh unit reskrim polsek Mertoyudan. 

MAGELANG, harian7.com – Polsek Mertoyudan polres Magelang telah mengamankan Rofik alias Ofik (31) warga Kembangan I RT 17/08 Ds. Madusari Kec. Secang karena telah melakukan penjambretan pada 12 Juni 2021 sekira pukul 09.30 Wib. 

Baca Juga:  ISTIGHOSAH DAN TAHLIL DALAM RANGKA 7 HARI WAFATNYA BJ HABIBIE PRESIDEN RI KE-3

Sebagai korban adalah Azmya Sabiya Naera Raesha (4) Alamat Dsn. Pakelsari RT 05/07 Ds. Bulurejo Kec. Mertoyudan Kab. Magelang.

Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto S.I.Kom., MM., menyampaikan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebelah Mushola Nurul Iman. Dsn. Pakelsari Bulurejo Mertoyudan.

Baca Juga:  Peningakatan Kapasitas SDM, Dalam Menghadapi Peningkatan Re Akreditasi,Puskesmas Kranggan, Tahun 2018

“Pelaku berhasil menjambret kalung emas seberat 4 Gram. Warna kuning dari korban yang masih berumur empat (4) tahun ketika sedang bermain,” jelasnya pada Senin, (14/6/21).

Kini pelaku bersama barang bukti kejahatannya sudah kita amankan, kami menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk selalu waspada dan jangan memakaikan perhiasan maupun barang berharga kepada anak-anak ketika tidak dalam pengawasan orang tua. Pesanya. (*)

Baca Juga:  Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Mantan Menlu, Putra Terbaik Bangsa Indonesia, Tutup Usia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!