HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satpol PP Bongkar Lima Tempat Judi di Kota Semarang

Penulis : Andi Saputra | Editor : M. Nur

SEMARANG, Harian7.com – Lima tempat judi yang berada diwilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar Satpol PP Kota Semarang dalam rangka operasi cipta kondisi selama bulan ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan Lima tempat praktik judi itu diantaranya dua tempat di Jalan Medoho Raya, dua tempat judi di Jalan Gajah Raya, dan satu tempat judi di jalan Unta Raya.

Baca Juga:  Cegah Lonjakan Omicron, Walikota Semarang : ASN Tidak di Izinkan Keluar Negeri

“Saya sangat menyesalkan adanya praktik judi dan apalagi berkerumun masa serta melanggar protokol kesehatan dan kami bergerak cepat dari informasi masyarakat yang mengadu,”ujarnya, Rabu (21/4) malam.

Menurutnya, Siapapun yang melanggar penegak hukum serta peraturan daerah pasti akan berhadapan dengan satpol pp dan jangan main – main terkait dengan judi ini.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lomba Jogo Tonggo Dimasa Pandemi

Dia menuturkan, Selama operasi mulai pukul 20.30 – 22.30 malam. ada 5 tempat judi yang dibongkar petugas. Ada juga 1 tempat yang ditindak karena mengundang kerumunan pada masa pandemi.

Dia menambahkan, untuk yang melanggar protokol kesehatan yakni di Taman Kasmaran Jalan Dr Soetomo, tepatnya di halaman belakang tampak sejumlah orang memadati acara live music dan petugas dari satpol pp langsung menutupnya. 

Baca Juga:  Dimassa Pandemi, Jurnalis Semarang Gelar Baksos di Kampung Tambak Lorok

“Saya dari Satpol PP akan selalu menggelar razia terus selama bulan ramadhan ini agar bisa tercipta suasana aman dan kondusif khususnya di Kota Semarang,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!