HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sebarkan Vidio Mesum, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

AW (27) pelaku penyebaran Vidio porno saat di tangkap Polisi, Jum’at (5/1/2021). | Foto : Budi S/harian7.com


Laporan : Budi S |  Kontributor Ngawi


NGAWI, harian7.com –  Seorang Pemuda  berinisial AR (27) warga Desa Tambakboyo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi di amankan pihak Polsek Sine Polres Ngawi Polda Jatim, Jum’at (5/2/2021).

Penangkapan tersebut  terkait  penyebaran Vidio mesum yang di perankan AR  .

Informasi yang berhasil di himpun harian7.com bahwa sekira sepekan yang lalu , saat itu AR (27)  tersebut menyebarkan vidio asusila tersebut melalui pesan WhatsApp kepada seorang ibu rumah tangga berinisial SW(49) warga Dusun cabean Desa Tulakan Kecamatan Sine Kab.Ngawi.

Baca Juga:  Polisi Terus Dalam Jalur Pengiriman Sabu Seberat 1 Ton Lebih Pasca Menangkap 2 WN Asal Nigeria

Bukan hanya mengirim Vidio mesum, AR juga sering menghubungi SW dengan maksud merayu untuk di ajak berbuat asusila dengan iming – iming alat vitalnya besar dan bisa memuaskan.

Atas kejadian tersebut, karena SW merasa tidak nyaman kemudian  SW bercerita kepada suaminya. Lalu oleh suaminya SW di ajak lapor ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Wanita Muda Jadi Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa, Barang Berharga Raib

Adapun di Vidio tersebut berisi adekan ranjang yang melibatkan janda berinisial SN (57) warga Desa Girikerto kecamatan Sine yang berprofesi sebagai tukang pijat .

Menurut keterangan AR di vidio tak terpuji tersebut juga terdapat Vidio asusila yang di lakukan oleh AR  bersama RL (25th) anak kandung  SN.

Baca Juga:  ODGJ Dianiaya, Ini Motifnya

 Di vidio tersebut juga melibatkan anak di bawah umur sebut saja bunga  (14 ) yang merupakan anak kandung dari SN  sebagai perekam adegan asusila tersebut.

Di hadapan penyidik,  AR mengaku juga pernah melakukan hubungan intim ke salah satu tetangga belakang rumahnya namun tidak sampai berurusan dengan kepolisian Karana pihak kedua keluarga mengajak damai.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut kini AR di jebloskan ke sel tahanan Polres Ngawi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!