HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Siapkan Operasi Yustisi Untuk Penerapan PPKM

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi

SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) siapkan operasi yustisi untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga wilayah. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan operasi yustisi yang dimaksud adalah merupakan unit kecil lengkap beranggotakan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. 

“Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,”ujarnya, Sabtu (9/1).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anak Tuna Netra di Sidoarjo, Tetangga Diduga Terlibat

Menurutnya, Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.

“Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini,”tuturnya. 

Baca Juga:  Warga Ngargotontro Sumber Dukun Gelar Ritualan Napak Tilas Leluhurnya dengan Sedekah Gunung

Dia menuturkan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. 

Selain itu, lanjutnya, di masing-masing Polres sudah ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.

Baca Juga:  Terkuak Mitos Larangan Bengkok Buntu Yang Mengisahkan Kades Penunggang Kuda Melintas Dikawasan Ini Mendapat Petaka dan Berujung Maut Menjemput

“Di masing-masing Polres sudah ada satu kompi. Jadi Satgas satu kompi itu digunakan untuk kepada kelompok-kelompok atau kerumunan-kerumunan yang nanti ditengarai ada, contohnya di pasar, di mal, dan kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!