HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menaker Tekankan Peran Balai K3: Dari “Pemadam Kebakaran” Jadi Garda Pencegah Risiko

Laporan: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh lagi diposisikan sebagai respons atas insiden, melainkan harus menjadi prioritas utama yang dijaga sejak awal. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertransformasi menjadi garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja.

Pesan ini disampaikan saat kunjungannya ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026), di tengah sorotan terhadap masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia.

“Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan. Upaya promotif dan preventif harus diperkuat secara masif,” ujar Yassierli dalam arahannya.

Menurut dia, pendekatan lama yang cenderung reaktif harus ditinggalkan. Balai K3 tidak cukup hanya hadir setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus mampu membaca potensi risiko sejak dini, sekaligus membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja.

Baca Juga:  Langkah Politik dari Paripurna: DPRD Kota Salatiga Membentuk Panitia Angket, Dua Wakil Gerindra Mundur Setelah Masuk Daftar

Yassierli menekankan, setiap insiden kerja tidak sekadar angka statistik. Di baliknya, ada dampak besar terhadap keluarga pekerja hingga kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja. Karena itu, peran Balai K3 perlu diperluas, dari sekadar pelaksana teknis menjadi institusi strategis berbasis analisis risiko.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan angka kecelakaan kerja. Keterlibatan sektor swasta, termasuk Perusahaan Jasa K3 (PJK3), menjadi kunci.

Baca Juga:  Patroli Ramadan, Polres Salatiga Amankan 49 Motor Berknalpot Brong

“PJK3 bukan saingan, melainkan mitra strategis untuk mencapai tujuan besar kita, yaitu menurunkan angka kecelakaan kerja secara nasional,” katanya.

Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di Balai K3 menjadi perhatian serius. Yassierli menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data.

Dengan kompetensi tersebut, hasil pengawasan dan pengujian K3 diharapkan tidak berhenti pada temuan lapangan, melainkan berkembang menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih tajam dan tepat sasaran.

Ia bahkan mendorong para penguji K3 untuk menguasai berbagai aspek strategis, mulai dari budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), hingga manajemen risiko dan statistik.

Baca Juga:  Reuni Akbar 212, Ribuan Massa Salat Subuh Berjemaah dan Doa Bersama di Monas

“Output kerja harus bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan, bukan sekadar laporan teknis,” ujarnya.

Lebih jauh, Yassierli mengingatkan bahwa pejabat fungsional di bidang ketenagakerjaan harus bertransformasi seiring kenaikan jabatan. Orientasi kerja, menurut dia, harus bergeser dari teknis menuju perumusan kebijakan.

“Semakin tinggi jabatan, harus semakin manajerial. Di situlah perubahan besar dalam perlindungan tenaga kerja bisa terjadi,” kata dia.

Dengan penekanan ini, pemerintah berharap paradigma keselamatan kerja di Indonesia bergeser, dari sekadar kepatuhan administratif menjadi investasi nyata untuk melindungi nyawa pekerja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!