HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Demi Bentuk Generasi Penerus, Dedy Yon Harapkan Kiprah Bunda PAUD

Istimewa.

Laporan : Susilo/Tutut | Kontributor Tegal

 

TEGAL,harian7.com – Demi terbentuknya generasi PENERUS yang
cerdas, kreatif dan tangguh di masa yang akan datang, Wali Kota Tegal H. Dedy
Yon Supriyono mengharapkan kiprah Bunda-bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

“Saya orang yang menganggap penting pendidikan yang baik
bagi anak-anak balita. Pada usia dini, anak mengalami pertumbuhan dan
perkembangan yang sangat pesat dan tidak tergantikan di masa mendatang,” ungkap
Wali Kota saat memberi sambutan pada pengukuhan sebanyak 31 Bunda PAUD Kota
Tegal yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Tegal Johardi.

 

Pengukuhan dipimpin langsung Bunda PAUD Kota Tegal, Roro
Kusnabilla Erfa Dedy Yon di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis
(28/1). Bunda-bunda PAUD yang dikukuhkan terdiri dari, istri Camat dan Lurah
se-Kota Tegal.

Baca Juga:  Lestarikan Tradisi, Syawalan di Kaliwungu Didesain Dengan Konsep Modern, Para Pedagang : Tak Masalah Untung Rugi Saya Cari Berkah

 

Dedy Yon menegaskan bahwa semua pihak bertanggung jawab
terhadap baik buruknya generasi masa depan dan pendidikan usia dini mutlak
harus terus berlangsung, karena hal tersebut merupakan kunci kesuksesan generasi
masa datang.

 

Wali Kota optimis, PAUD akan semakin maju dengan semakin
banyaknya pihak yang mendukung program ini. Ia mengajak segenap komponen
mengupayakan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan anak-anak generasi penerus.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail
Fahmi menyampaikan bahwa pengukuhan Bunda PAUD ini untuk memotivasi dan
memudahkan Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan  dalam melaksanakan tugas dan perannya di
wilayah masing-masing.

Baca Juga:  "Sinau Bareng", Menanam Ilmu, Menuai Kualitas di Rutan Salatiga

 

Selain itu, Ismail Fahmi menambahkan bahwa pengukuhan ini
sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh
Pemerintah Daerah untuk peran pendidikan dasar bagi anak usia 5 tahun sampai 6
tahun. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 32 Tahun 2018, tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

 

Bunda PAUD Kota Tegal, Roro Kusnabilla Erfa Dedy Yon
mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan yang baru
dikukuhkan.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Cabai di Kabupaten Semarang Semakin Mulai Merangkak Naik

“Saya bangga dan berbahagia karena para Bunda ini mulai
sekarang dapat bekerja sama dengan saya dalam mengupayakan kemajuan pendidikan
anak usia dini. Saya yakin para Bunda semua mampu mengemban tugas mulia ini
dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” tutur Roro Kusnabilla.

 

Roro berharap, Bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk segera
membentuk kelompok kerja, agar Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan dapat
langsung berkiprah secara maksimal. “Bunda PAUD harus bisa bersinergi dengan
pemerintah maupun organisasi PAUD dan seluruh elemen masyarakat agar semua anak
usia dini dapat dilayani di lembaga PAUD yang memenuhi standar nasional usia
dini,” pungkas Roro Kusnabilla. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!