HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

AKBP Morry Ermond Resmi Jabat Kapolres Boyolali Usai Dilantik Kapolda Jateng

Foto istimewa.

Laporan: M Sarman | Kontributor Boyolali

BOYOLALI,harian7.com – AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T resmi dilantik oleh Kapolda Jateng sebagai Kapolres Boyolali menggantikan Kapolres sebelumnya AKBP Rachmad Nur Hidayat, S.I.K., S.H yang saat ini pindah menjabat sebagai Wadir Pam Obvit Polda Metro Jaya. Adapun pelantikan di gelar Selasa (5/1/2021) kemarin.

Baca Juga:  Miris! Sejumlah Orang Mengaku Jadi Korban Ibadah Umrah dan Pelecehan Seksual Kyai MT Salah Satu Pengasuh Ponpes di Kab Semarang

Acara tradisi penyambutan dan kenal pamit Kapolres Boyolali pun digelar dengan sederhana pada Rabu, (6/1/2021) bertempat di Polres setempat  sebagai penghujung serangkaian kegiatan perpindahan tongkat komando orang nomor 1 di  Polres Boyolali.

Tangis haru pecah saat pejabat lama AKBP Rachmad Nur Hidayat, S.I.K., S.H berpamitan dengan didampingi istri tercinta Ny. Intan Rachmad Nur Hidayat di lobi Polres Boyolali sore tadi.

Baca Juga:  Pentingnya Memahami Sanksi Hukum dan Dampak Bahaya Narkoba, Pemdes Bringin Gandeng ICI Jateng Gelar Seminar

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T sangat mengapresiasi terhadap capaian yang telah diraih oleh pejabat lama AKBP Rachmad Nur Hidayat, S.I.K., S.H., selama menjabat kurang lebih satu tahun sebagai Kapolres Boyolali, predikat Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) berhasil disabet jelang akhir masa tugasnya di Polres Boyolali.

Baca Juga:  Kreatif! Warga Binaan Rutan Salatiga Olah Lahan Sempit Jadi Kolam Lele Produktif

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada AKBP Rachmad Nur Hidayat, S.I.K., S.H tehadap komitmen beliau, dan ini merupakan tantangan besar bagi saya untuk mempertahankan dan melanjutkan komitmen beliau.,”ujar mantan Kapolres Kepulauan seribu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!