Kasus Video 30 Detik Gemparkan Jagad Maya, Kapolres Salatiga Sebut Sudah Ada Titik Terang dan Tak Lama Akan Dirilis Ke Publik
Kapolres Salatiga saat ramah tamah dengan wartawan. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Buntut viralnya video mesum sepasang pelajar di warung kopi di kawasan JLS Salatiga, belum lama ini, 12 orang telah dimintai keterangan Polisi. Dikatakan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana kepada wartawan disela ramah tamah di ‘Benteng Hock’ komplek Satlantas Polres Salatiga, Rabu (01/12/2021), bahwa tidak lama lagi kasus tersebut akan dirilis ke publik.
Berita video 30 detik klik disini
Hingga saat ini belasan orang sudah dimintai keterangan terkait viralnya video mesum yang dilakukan sepasang pelajar. Kasus tersebut sudah ada titik terang dan tidak lama lagi akan kita rilis ke publik.
“Pelaku dalam video mesum pelajar tersebut bisa dijerat dengan pornografi dan untuk penyebar video mesum itu dapat dijerat dengan UU ITE,”tandas Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, perihal kasus video mesum pelajar dengan durasi 30 detik dan 35 detik, penyelidikan masih terus dilakukan petugas Satreskrim Polres Salatiga.
“Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan mengeluarkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyelidikan (sprintlidik) untuk melakukan pelacakan pemeran maupun penyebar video mesum itu,”jelas Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral video mesum yang dilakukan sepasang pelajar dari salah satu SMK di Salatiga di sebuah warung kopi kawasan JLS. Sontak video tersebut bikin gempar masyarakat Salatiga dan sekitar.
Terlihat dalam video tersebut, sepasang pelajar duduk di warung kopi sembari bercumbu layakntya suami istri. Pria dalam video nampak mengenakan kaos olahraga bercorak merah hitam dan celana pendek. Sedangkan si perempuan mengenakan bawahan rok warna coklat dan jilbab warna hitam. Saat memadu kasih, keduanya dengan cuek bak dunia milik mereka berdua dan tanpa menghiraukan orang lain.(*)
Tinggalkan Balasan