Rutan Salatiga Teguhkan Komitmen Kinerja 2025, Integritas dan Disiplin Jadi Prioritas
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga berkomitmen meningkatkan kinerja yang lebih baik dan produktif di tahun 2025 melalui Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Senin (20/01/2024).
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Narayya Lapas Kelas IIA Purwokerto dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, termasuk jajaran Rutan Salatiga.
Perjanjian kinerja yang ditandatangani memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target capaian, serta pengelolaan anggaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja. Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, menegaskan pentingnya pelaksanaan perjanjian ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
“Kita harus segera melaksanakan semua yang tertuang dalam perjanjian kinerja ini. Pelaksanaan tugas harus sesuai Standar Operasional Prosedur, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada warga binaan,” ujar Kunrat Kasmiri.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kewaspadaan terhadap setiap perubahan yang dapat berpengaruh pada kinerja institusi.
“Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, tanamkan rasa memiliki, dan hadapi perubahan sekecil apapun dengan sigap,” tambahnya.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, yang turut hadir dalam acara virtual, melanjutkan kegiatan dengan penandatanganan pakta integritas bersama seluruh jajarannya. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan arahan pimpinan dengan kedisiplinan dan integritas tinggi.
“Laksanakan arahan pimpinan, bekerja dengan baik, taati aturan, dan selalu disiplin,” pesannya kepada seluruh pegawai.
Redy Agian juga menegaskan pentingnya menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada warga binaan di Rutan Salatiga.
“Pakta integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen kita untuk membangun semangat kerja yang lebih baik, disiplin, dan terus meningkatkan pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, ia kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang seperti penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan tindakan yang bertentangan dengan peraturan.
“Ingat pesan Dirjenpas, jangan bermain-main dengan narkoba, handphone, pungli, dan pelanggaran lainnya. Sanksinya tegas dan berat. Awali tugas dengan niat baik, kerja baik, jaga nama baik, junjung tinggi integritas, dan selalu bersyukur,” tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan