HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

DPC Peradi Cilacap Akan Gelar Muscab II Tahun 2020, Inilah Kriteria Bakal Calon Ketua


Cilacap, Harian7.com
–  Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) II Tahun
2020 yang dijadwalkan akan digelar pada Sabtu, 19 Desember 2020 mendatang,
Panitia Muscab II Peradi Cilacap saat ini mulai melakukan sosialisasi kriteria
bakal calon (kandidat) Ketua.

Sosialisasi yang dimulai
hari Kamis, (03/12/2020) hingga Jumat, (18/12/2020) disebar oleh panitia Muscab
melalui Sekretariat Peradi, media cetak, elektronik, whatsapp  Group DPC Peradi, serta media sosial.

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi di Purbalingga Terus Dikebut, Pelajar Divaksin

“Kandidat/Calon
ketua bersifat terbuka dan terdaftar sebagai anggota Peradi,” kata Ketua
SC Muscab Peradi, Moch Nabawi SH MH, Rabu (3/12/2020).

Ia menambahkan,
pendaftaran dibuka mulai 8 Desember sampai dengan 18 Desember 2020 dan penyerahan
berkas beserta kelengkapan pendaftaran paling lambat tanggal 18 Desember 2020.

“Pendaftaran  dan formulir bisa diambil di Sekretariat Panitia
di kantor BPC Gapensi, Jalan Tentara Pelajar 42 Cilacap, mulai pukul 08.00
sampai 15.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasad Jendral TNI : Jaga Selalu Harmonisasi Keluarga Agar Selalu Rukun

Ditanya terkait kriteria
bakal calon Ketua, Nabawi menjelaskan, kriterianya mengacu pada ketentuan organisasi
yaitu Anggaran Dasar (AD), dan peraturan rumah tangga Peradi yakni mereka yang
sudah menjadi anggota Peradi, dan telah menunjukkan dedikasi terhadap Peradi, pernah
menjadi pengurus DPC Peradi, telah menjalankan praktek sekurang-kurangnya
selama 5 tahun hingga tanggal pencalonan.

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Depok

“Selanjutnya yakni tidak
pernah dikenai sanksi atau tindakan disiplin karena melanggar Kode Etik
berdasarkan putusan Dewan Kehormatan, dan tidak pernah dihukum karena tindak
pidana kejahatan selama 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mendapatkan kekuatan hukum tetap,” pungkas Nabawi. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!