Bentuk Tanggungjawab Sosial, PT S2P Siapkan Program CSR Untuk Warga Winong
CILACAP, Harian7.com –
Buntut dari kebisingan yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap
pada Selasa (27/10/2020) lalu, PT Sumber Segara Primadaya (S2P) selaku
pengelola PLTU Cilacap meminta maaf kepada masyarakat Dusun Winong, Desa
Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Permintaan maaf dari PT
S2P PLTU Cilacap disampaikan manajemen PT S2P saat melakukan audiensi dengan
warga Winong di Aula DLH Kabupaten Cilacap, Selasa (10/11/2020).
Sugeng, GM PT S2P PLTU Unit
1 dan 2 Sugeng didampingi Koen Agus Bondan saat ditemui usai audensi
menyampaikan, dalam operasional safety valve kebisingan bisa terjadi dalam
PLTU. Karena saat operasional unit 3 X 600 MW memang ada tekanan. Untuk itu,
pihaknya tidak bisa menjanjikan kejadian itu tidak akan terjadi lagi di masa
mendatang.
“Kami tidak bisa
menjajikan komitmen tidak adanya gangguan, karena cara kerja safety valve
memang demikian adanya,” jelasnya yang juga tertulis dalam berita acara
audiensi kemarin.
Dan sebagai bentuk
pertanggungjawaban PT S2P kepada masyarakat setempat, Sugeng menjelaskan,
pihaknya sebenarnya sudah melaksanakan sejumlah program CSR yang bisa langsung
dirasakan warga sekitar. Mulai dari perekrutan tenaga kerja yang sudah sesuai
dengan ketentuan yang ada di perusahaan hingga pemberian beasiswa kepada
sejumlah warga setempat.
“Kami juga sudah
melakukan kegiatan CSR terkait pembekalan sebagai persiapan dalam menghadapi
perubahan dari lingkungan agraria menjadi industri,” tandasnya.
Belajar dari kejadian
ini, pihaknya meminta kepada warga Winong untuk bisa langsung menyampaikan
keluhan kepada PT S2P.
“Untuk ke depan
apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan bisa disampaikan langsung ke PT
S2P,” tandasnya.
Sementara, Koordinator
Forum Winong Peduli Lingkungan (FWPL), Riyanto selaku pihak yang merasa
dirugikan dengan aktivitas PLTU menyampaikan, kejadian kebisingan bulan lalu
seharusnya menjadi bahan pemerintah daerah, provinsi maupun pusat untuk
mengevaluasi.
“Kebisingan kemarin
menambah keyakinan kami kalau izin lingkungan PT S2P harus dievaluasi,”
tegasnya.
Bukan hanya soal
kebisingan, masalah lain yang dihadapi warga Winong dan mendesak untuk
ditangani adalah persoalan abrasi, di mana jarak bibir pantai dengan permukiman
warga terus menipis hingga 10 meter, yang menurutnya dampak dari pembangunanan
pemecah ombak atau breakwater.
“Yang jelas, selama
berdampingan dengan PT S2P selama 15 tahun, masyarakat Dusun Winong sangat
dirugikan, baik secara polusi, ekonomi dan juga sosial,” ungkapnya.
Masyarakat Winong yang
lokasinya paling dekat dengan PLTU sejauh ini menurut dia tidak merasakan
dampak positif. “Dari 800-an warga Winong cukup sedikit yang bisa bekerja
di PT S2P,” terangnya.
Oleh karena itu,
permasalahan di Dusun Winong ini menurut dia tidak akan selesai apabila
pemerintah daerah dan tentunya PT S2P tidak serius dalam menangani
keluhan-keluhan warga.
“Apa yang terjadi di
Dusun Winong adalah tanggungjawab pemerintah dan PT S2P. Kami minta perbaikan
ekonomi dan kenyamanan warga untuk bisa diutamakan,” pungkas Riyanto.
Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Awaludin Muuri setelah audiensi menegaskan,
Pemkab melalui DLH sudah mencatat persoalan-persoalan yang dihadapi warga
Winong, dan cukup serius dalam mengupayakan jalan keluar persoalan warga Winong
sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Fasilitasi adalah
upaya pemerintah dalam penanganan masalah ini. Akan kita carikan jalan keluar
permasalahan ini, dan terbaik untuk semua pihak,” katanya.
DLH berharap, kegiatan
CSR yang sudah dilakukan PT S2P untuk lebih maksimal, supaya dampaknya bisa
lebih dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Harapannya kami
dari pemerintah SCR PT S2P lebih dimaksimalkan lagi, supaya outcome-nya lebih
banyak dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Dari audiensi tersebut,
PT S2P menurut dia menyatakan siap mengakomodir tuntutan warga Winong secara
maksimal, dan akan dilanjuti dengan program-program teknis.
“Nanti akan ditindak
lanjuti dengan pertemuan antara warga dan PT S2P. Tadi sudah dituangkan dalam
notulensi sebagai saksi pertanggungjawaban bersama, intinya PT S2P siap untuk
memenuhi keinginan warga secara maksimal,” pungkasnya. (Rus)
Tinggalkan Balasan