HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Congkel Jendela, Pemuda Asal Kenteng Sikat HP dan Uang Rp 500.000

Tersangka Agus Triyanto.
SALATIGA, harian7.com – Agus Triyanto (29) warga Kenteng RT 01 RW 07, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sidomukti. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Setyoko (37) warga Ngawen Tegalsari RT06 RW 08, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga pada Rabu (16/10). Akibat pencurian itu, korban kehilangan HP Xiaomi dan uang tunai sebesar Rp. 500.000. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sidomukti.
        Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Hariyanto melalui Kanit Reskrim AKP Djoko Lelono mengatakan, bahwa pelaku nekat mencuri di rumah korban setelah mencongkel jendela rumah bagian depan. Berhasil dibuka, pelaku masuk lewat jendela tersebut. Sampai ruang tamu, pelaku melihat ada HP dan uang tunai Rp 500.000 langsung disikatnya dan keluar kembali lewat jendela yang dicongkel itu.
        “Saat itu, korban bersama keluarganya masih tidur, sekitar pukul 05.00 wib saat bangun tidur dan berjalan ke ruang tamu untuk mmengambil HP miliknya. Ternyata, HP yang berada dimeja ruang tamu sudah hilang beserta uang tunai Rp 500.000 yang ditaruh di dalam dompetnya. Korban pun bingung, siangnya langsung melaporkannya ke Polsek Sidomukti,” jelas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com,Minggu (22/10).
        Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian mencapai Rp 2 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ( Heru/M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!