HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

BGN Ancang-ancang Penindakan, Ingatkan Mitra Jaga Integritas Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA | HARIAN7.COM –  (BGN) memperketat pengawasan menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026. Lembaga tersebut menyoroti potensi kecurangan dalam pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya praktik mark up harga.

BGN menegaskan, anggaran bahan baku yang telah ditetapkan sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi harus digunakan secara tepat dan transparan oleh seluruh mitra. Penyimpangan dinilai berisiko mengganggu kualitas layanan gizi yang menjadi tujuan utama program.

Baca Juga:  Sekolah Jurnalistik Angkatan XXV FH Unissula–PWI Jateng Buka Wawasan dan Soft Skill Mahasiswa Hukum

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, , menyatakan pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada mitra yang melanggar. Terlebih jika pelanggaran disertai upaya menekan Kepala SPPG (KaSPPG) maupun pengawas.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga:  Gubernur Jateng Tinjau Longsor Leyangan, TNI-Polri Percepat Evakuasi dan Pendataan

Ia menilai, perilaku tersebut menunjukkan rendahnya komitmen terhadap program. Padahal, mitra telah memperoleh insentif dari pemerintah untuk menjalankan layanan sesuai ketentuan.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” katanya.

Sebagai langkah korektif, BGN akan memberlakukan penghentian operasional sementara selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Dalam periode tersebut, mitra diwajibkan melakukan pembenahan dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi praktik serupa, termasuk tidak melakukan monopoli sebagai pemasok bahan baku.

Baca Juga:  Kesiapan dan Rencana Pengamanan Lebaran, Pemkab Cilacap Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” ujar Nanik.

BGN berharap penegasan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh mitra agar menjaga profesionalisme. Dengan demikian, pelaksanaan MBG melalui SPPG dapat berjalan akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!